Pilgub Sulsel 2024
Bursa Calon Wagub Sulsel, Ashabul Kahfi Tunggu Perintah Partai
Tiga ketua partai politik pengusung berpeluang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga ketua partai politik pengusung berpeluang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan jika Nurdin Abdullah berhalangan tetap nantinya.
Tiga ketua partai politik pengusung itu yaitu Ketua DPW PAN Ashabul Kahfi, Ketua DPW PKS Muhammad Amri Arsyid, dan Ketua DPD PDIP Ridwan Andi Wittiri.
PAN adalah partai politik pengusung utama Prof Andalan kala itu dengan sembilan kursi.
Sementara itu, PKS dan PDIP masing-masing enam dan lima kursi.
Menanggapi hal tersebut, Ashabul Kahfi mengatakan ingin fokus di senayan dibanding bersaing menempati posisi Wakil Gubernur Sulsel.
Kahfi beralasan ingin menuntaskan amanah rakyat hasil Pemilu legislatif 2019 lalu.
"Saya fokus dulu di Senayan dek nantilah kita lihat," kata Kahfi sambil tertawan semringah saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (28/8/2021).
Kahfi saat ini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Menurutnya, ia ingin fokus bekerja mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Komisi IX bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan.
Soal bursa calon Wagub Sulsel, Kahfi mengatakan PAN menunggu kasus hukum Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kedua, Kahfi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"Kita serahkan ke partai saja dek sebagai kader tentu tergantung perintah partai," ujarnya.
Kahfi melanjutkan, menjadi politisi adalah panggilan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Bagi Kahfi, berkhidmat di legislatif maupun eksekutif tentu sama saja kedudukannya, sepanjang bermaslahat bagi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-dpw-pan-sulsel-ashabul-kahfi-2882021.jpg)