Polisi Meninggal di Panti Pijat
Polisi yang Meninggal di Panti Pijat Daya Square Makassar Ternyata Perwira Berasal dari Daerah Ini
Update polisi meninggal di panti pijat di Daya, Kota Makassar ternyata berasal dari Papua, dalam rangka apa ke Makassar?
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar terus mendalami penyebab salah satu pengunjung panti pijat di Kota Makassar meninggal dunia.
Diketahui, almarhum ternyata berasal dari provinsi lain.
Namun apa tujuannya berada di Kota Makassar belum diketahui.
Dari identitas kartu penduduk di TKP, polisi tersebut bernama EP.
Ia tercatat sebagai anggota Polri berpangkat Ipda.
Inspektur Polisi Dua adalah perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Dua, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Ipda untuk pangkat ini.
Almarhum bertugas di Polres Asmat, Papua.
Alamat almarhum di Makassar di Perumahan Telkomas, Biringkanaya.
Informasi sementara, korban di Makassar dalam rangka pengobatan di salah satu RS di Makassar.
Seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Lokasi persis panti pejat itu berada Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).