Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Artis

Masih Ingat Risty Tagor? Mantan Istri Stuart Collin Diisukan Akan Cerai Lagi untuk Ketiga Kalinya

Risty Tagor diketahui menikah lagi pada 2017 lalu dengan seorang pria berprofesi pengacara

Editor: Ilham Arsyam
Grid
Masih Ingat Risty Tagor? Mantan Istri Stuart Collin Diisukan Akan Cerai untuk Ketiga Kalinya 

"Nih emang cewe matre sama kayak emaknya. Dulu pas cerai sama Stuart Collins sampe diusir dari rumahnya karena rumahnya dikuasai keluarga nih cewe. Padahal dibeli pake uangnya si laki saat masih sukses jadi bintang sinteron," tulis akun tersebut. 

Sementara pada 2015 lalu, Risty sempat mengaku jika Stuart Collin mendadak berubah sikap.

Stuart Collin kabarnya sering menyiksa anak Risty dan bahkan mengusirnya menggunakan kaki.

"Anaknya sering diusir pakai kaki, sana-sana keluar," ungkap Ina Rachman pengacara Risty Tagor.

Bahkan menurut ibu Risty, Stuart Collin tidak pernah memberikan nafkah untuk mantan istrinya.

"Risty tidak nerima (nafkah) sama sekali karena dia membiayai hidupnya sendiri," ujar ibu Risty.

Kabarnya, karena perangai kasarnya itu, Stuart Collin sampai diusir langsung dari rumahnya.

"Pada saat Risty sakit dia datang sekira tanggal 6 atau 7 juli, tapi kan mereka berantem. Kemudian diusir sama Risty. Besok datang lagi, berantem lagi, diusir lagi lah," jelas Ina.

"Terus Stuart Whatsapp Risty, mau nenangin diri ninggalin rumah. Jadi enggak benar Risty ngusir. Hingga saat ini enggak kembali," tambah Ina.

Siapa Achmad Rifai, Suami Risty Tagor?

Nama Achmad Rifai tiba-tiba saja sempat jadi perbincangan, setelah sang pengacara tersebut menikahi Risty Tagor.

Pengacara Achmad Rifai menikahi Risty Tagor yang pernah menjadi kliennya.

Achmad Rifai memang cukup dikenal di dunia hukum, pasalnya ia beberapa kali menangani kasus-kasus hukum dan menjadi pengacara beberapa tokoh publik ternama di Indonesia.

Nama Achmad Rifai yang kini ramai di media sosial lantaran dikabarkan telah menikahi Risty Tagor sejatinya meroket sejak menjadi pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2009.

Ketika itu, Polri menetapkan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dua pimpinan KPK sebagai tersangka, 21 orang tim pengacaranya nyaris lunglai.

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved