Kasus Suap Nurdin Abdullah
Sidang Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman Sebut 4 Proyek Siluman Senilai Puluhan Miliar Disetop
Prof Rudy Djamaluddin yang hadir sebagai saksi juga ditanyai mengenai pembatalan keempat proyek pembangunan ruas jalan tersebut.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
Lebih lanjut, Kuasa Hukum NA kembali membacakan isi BAP dari Andi Sudirman Sulaiman.
Menegaskan jika tidak ada arahan khusus dari NA terkait penempatan ASN di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ).
"Tidak pernah ada arahan NA untuk penempatan khusus di BPJ. Artinya semua yang disana capable karena melalui proses," ungkapnya
Persidangan Gubernur Sulsel non aktif, Prof Nurdin Abdullah telah memasuki pekan keenam.
Selain Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman juga mengahadirkan saksi lain yakni Jumras (kantan kepala biro Pembangunan Sulsel), Syamsul Bahri (kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat).
Edy Jaya Putra (mantan Kadis Bina Marga), dan Prof Rudi Djamaliddin (Kadis PUTR Sulsel),
Sementara dari pihak kuasa hukum Nurdin Abdullah dihadiri langsung oleh Arman Hanis dan enam anggota lainnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, M Ikhsan