Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Sidang Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman Sebut 4 Proyek Siluman Senilai Puluhan Miliar Disetop

Prof Rudy Djamaluddin yang hadir sebagai saksi juga ditanyai mengenai pembatalan keempat proyek pembangunan ruas jalan tersebut.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Sidang pemeriksaan saksi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (26/8/2021) 

Lebih lanjut, Kuasa Hukum NA kembali membacakan isi BAP dari Andi Sudirman Sulaiman

Menegaskan jika tidak ada arahan khusus dari NA terkait penempatan ASN di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ).

"Tidak pernah ada arahan NA untuk penempatan khusus di BPJ. Artinya semua yang disana capable karena melalui proses," ungkapnya

Persidangan Gubernur Sulsel non aktif, Prof Nurdin Abdullah telah memasuki pekan keenam. 

Selain Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman juga mengahadirkan saksi lain yakni Jumras (kantan kepala biro Pembangunan Sulsel), Syamsul Bahri (kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat).

Edy Jaya Putra (mantan Kadis Bina Marga), dan Prof Rudi Djamaliddin (Kadis PUTR Sulsel),

Sementara dari pihak kuasa hukum Nurdin Abdullah dihadiri langsung oleh Arman Hanis dan enam anggota lainnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved