Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Sita 40 Kg Narkoba

Pemilik 40 Kilogram Sabu dan 4000 Ekstasi di Makassar Belum Ditetapkan Tersangka

Selain barang bukti narkotika jenis sabu 40 kilogram, Timsus Polda Sulsel juga mengamankan 4000 butir pil ekstasi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat merilis pengungkapan kasus sabu 40 kilogram di loby utama Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/8/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain barang bukti narkotika jenis sabu 40 kilogram, Timsus Polda Sulsel juga mengamankan 4000 butir pil ekstasi.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat merilis pengungkapan kasus itu di loby utama Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (24/8/2021) siang.

"Diamankan kemarin dua orang laki-laki berinisal SY dan BY," kata Kombes Pol E Zulpan memimpin rilis yang sedianya dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.

"Dari penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram dan ada juga pil ekstasi sebanyak 4000 butir," sambungnya.

Hanya saja, dalam rilis itu, barang bukti dan pelaku yang disebutkan tidak dihadirkan.

Alasannya, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan adanya kemungkinan pelaku lain.

Apalagi  tidak menuntut kemungkinan ini akan melibatkan pihak-pihak lain.

"Kedua orang ini masih dalam tahap pemeriksaan, demikian juga barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu SY dan BY.

Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kedua orang ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena kita mengacu pada Undang-Undang Narkotika," ujarnya.

Dimana penyidik memiliki kewenangan waktu 3x24 jam sebelum ditetapkannya.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan pil ekstasi.

Barang bukti lainnya berupa ponsel dan kendaraan mobil yang digunakan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan peredaran 40 Kilogram narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Informasi yang diperoleh, pengungkapan itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved