Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Giliran Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Terdakwa Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan kasus suap perizinan dan infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman hadir dalam sidang lanjutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makasssr Jl Kartini Makassar, Kamis (26/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan dengan terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makasssr Jl Kartini Makassar.

Pantauan Tribun Timur, Kamis (26/8/2021) di dalam ruang sidang, telah hadir Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sekitar pukul 10.00 Wita, ia masuk dan duduk di kursi pengunjung baris keempat.

Saat duduk, ia disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Jamaluddin.

Yang juga menjadi saksi dari terdakwa Nurdin Abdullah.

Andi Sudirman hadir dengan mengenakan setelan batik.

Batik yang dikenakan berlengan panjang, dengan motif kotak dan bulat, yang didominasi warna abu-abu tua.

Setelan bawahnya, celana panjang hitam kain dengan sepatu sneakers berwarna hitam.

Ia tampak mengenakan masker medis berwarna hijau muda.

Hingga pukul 10.20 Wita, sidang belum dimulai.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) belum semua diketahui.

Sebelumnya, pada sidang sebelumnya (12/8/2021) lalu, JPU KPK menghadirkan anak kandung Nurdin Abdullah Fauzi Nurdin dan anggota DPRD Makassar Eric Horas.

Hadir juga tiga saksi lainnya, yakni wiraswasta Irham Samad, Koordinator Teller Bank Mandiri Asriadi, serta perempuan bernama Nurhidayah yang jadi saksi secara virtual. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved