Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru Jenazah Ibu Anak dalam Bagasi Alphard,Istri Muda dan Orang yang Parkir Mobil Diperiksa

Berikut ini Fakta Terbaru jenazah ibu dan anak dalam bagasi Alphar di Subang.  Setelah lebih sepakan ditemukan, polisi belum juga mengumumkan tersang

Editor: Rasni
Kolase Foto Tribun Medan
Fakta Terbaru Jenazah Ibu Anak dalam Bagasi Alphard,Istri Muda dan Orang yang Parkir Mobil Diperiksa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Fakta Terbaru Jenazah ibu dan anak dalam bagasi Alphard di Subang. 

Setelah lebih sepakan ditemukan, polisi belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus yang sadis itu.

Terbaru, Istri Muda suami Tuti dan juga orang yang parkir mobil Alphard itu ikut diperiksa sebagai saksi.

Gimana hasilnya? selengkapnya di sini.

Masih seputar pembunuhan sadis Tuti suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Subang masih bekerja keras mengungkap misteri anak dan ibu mati tak wajar terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

TribunJabar.id telah merangkum beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. 

1. Sosok yang parkirkan Alphard

Fakta baru itu adalah adanya saksi yang melihat seseorang sedang memarkirkan mobil Alphard sesaat sebelum penemuan jasad keduanya.

Saksi mata itu mengatakan melihat mobil tersebut sedang diparkirkan saat dia berangkat membeli bubur.

Saat kembali, ternyata rumah tersebut sudah ramai.

Baca juga: Kakak Almarhumah Tuti Mengaku Tak Tenang, Ingin Pelaku Rajapati Ibu dan Anak di Subang Dihukum Mati

Saksi tersebut bernama Ajat (46), warga desa di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Ia mengatakan, sempat melihat seseorang tengah memarkirkan mobil Toyota Alphard.

Seperti diketahui, mobil tersebut menjadi tempat ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23).

Dilaporkan Tribun Jabar, saat itu Ajat hendak membeli bubur, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 06.00 WIB atau hari di mana ibu dan anak itu ditemukan tewas.

"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekira jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil itu sedang parkir memutarkan mobil," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Ajat lalu menjelaskan proses parkir dari mobil tersebut.

Berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikkan posisi mobil hingga kembali ke dalam halaman parkir dari rumah tersebut.

"Awalnya kan kepala mobilnya ke atas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," papar Ajat.

Tanpa menaruh curiga, Ajat langsung melanjutkan perjalanannya.

Namun, sekira pukul 07.30 WIB saat dirinya kembali, rumah tersebut sudah ramai dengan warga sekitar.

Baca juga: LOWONGAN KERJA untuk Lulusan SMK/SMK Penempatan Kerja di Subang Jawa Barat, Gaji Rp 3 Juta-Rp 5 Juta

Di mana ibu dan anak ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil.

2. Suami sekaligus ayah korban diperiksa 8 jam

Kepolisian dari Polres Subang pada Senin kemarin telah meminta keterangan dari Yosep (55), suami dari Tuti, ibu yang meninggal bersama anaknya di Subang.

Yosep (55) suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus ini, selama 8 jam Yosep.

Rohman yang merupakan pengacara dari Yosep mengungkapkan, kliennya dapatkan 50 pertanyaan lebih disaat dimintai keterangan oleh polisi dengan kliennya yang saat ini menjadi saksi dari kasus meninggalnya istri dan anaknya tersebut.

"Beliau diperiksa sekitar 8 jam lebih oleh polisi, kurang lebih 50 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian kepada Yosep," kata Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (25/8/2021).

Menurut Rohman, dari pertanyaan yang diajukan oleh polisi kepada kliennya tersebut seputar dari riwayat hidup Yosep itu sendiri.

"Kebanyakan hanya menanyakan riwayat hidup nya, kemudian masalah yayasan, terus hubungan dari beliau dengan korban serta saksi-saksi yang lain seperti apa," ujarnya.

Bukan hanya itu, polisi juga sempat mengajukan pertanyaan dimana posisi dari Yosep sendiri sebelum istri dan anaknya ditemukan tewas di dalam mobil tersebut.

"Klien saya juga menjelaskan terkait dengan alibi beliau disaat kejadian sedang berada dimana," ucap Rohman.

3. Pengacara tegaskan suami sekaligus ayah korban tak terlibat

Rohman selaku pengacara dari Yosep mengatakan, kliennya tersebut sudah dinyatakan kooperatif saat dimintai keterangan pihak kepolisian dan menganggap tidak adanya keterlibatan dari kliennya tersebut atas kematian istri serta anaknya.

"Saya yakin tidak ada keterlibatan dari klien saya atas nama Yosep ini atas kasus kematian istri serta anaknya," kata Rohman saat dihubungi Tribunjabar melalui sambungan telepon, Rabu (25/8/2021).

Rohman juga menjelaskan bahwa, kliennya tersebut memang pada saat kejadian sedang berada di rumah istri mudanya.

Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan dari beberapa saksi seperti istri muda serta anak dari istri mudanya yang menyebutkan Yosep selama itu berada di kediamannya.

"Anak-anak dari istri muda serta istri mudanya tersebut juga memberikan kesaksian bahwa Yosep pada saat kejadian sedang berada di rumah dari istri muda tersebut," tutur Rohman.

4. Isti muda ikut diperiksa

M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan. M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.

"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.

"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert. 

Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.

"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.

Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.

"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved