Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hengky Kurniawan

Benarkah Hengky Kurniawan Laporkan AA Umbara ke KPK? Ini Jawaban Mantan Aktor di Pengadilan Bandung

Pelaksana tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyampaikan, penah melaporkan ke AA Umbara soal jual beli jabatan di Pemerintah Bandung Barat.

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas.tv
Pelaksana tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaksana tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif AA Umbara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/8/2021).

Dalam kesaksiannya, Hengky Kurniawan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penanggulangan Covid-19 termasuk penyaluran bantuan sosial.

Majelis hakim Surachmat mencecar Hengky Kurniawan dengan sejumlah pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati terkait penanggulangan covid-19.

Dalam kesaksiannya Hengky Kurniawan mengaku tidak tahu menahu mengenai pengadaan barang maupun jasa bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat.

Hengky sempat bersitegang dengan AA Umbara yang mengikuti persidangan di gedung KPK secara virtual.

AA Umbara membantah jika tidak pernah melibatkan Hengky dalam setiap agenda rapat.

Baca juga: Setelah Hak Interpelasi, DPRD Bandung Barat Kembali Sorot Langkah Hengky Kurniawan Mutasi 16 Pejabat

Sebelum menghadirkan Hengky Kurniawan sebagai saksi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi lainnya.

Hengky Kurniawan mengaku pernah curhat kepada mantan pegawai KPK terkait adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Pada persidangan, selain dikorek soal proses pengadaan barang bansos Covid-19, mantan pemain sinetron itu juga ditanyai soal kaitan dengan KPK.

Termasuk soal dugaan adanya jual beli jabatan. Hakim dan Jaksa KPK sempat menanyakan soal ada tidaknya kenalan Hengky di KPK.

Namun, Hengky menjawab dirinya tidak mengenal siapapun di KPK.

Menurut Hengky, dia hanya mengenal Dedi A Rachim Wakil Wali Kota Bogor yang juga mantan KPK.

Baca juga: Masih Ingat 4 Mantan Pacar dan Istri Hengky Kurniawan, Kini Mereka Sudah Jadi Janda

Saat itu ia bercerita adanya kabar jual beli jabatan di KBB.

"Saya hanya curhat ke beliau dan meminta saran untuk pengaduan ke KPK," ujar Hengky.

"Pada saat itu tidak ada resmi tanda terima, hanya ngobrol saya curhat isu jual beli jabatan, karena saya merasa kena dampak buruk," pungkasnya.

Ditanya oleh penasihat hukum soal curhatan tersebut, Hengky mengaku sudah meminta izin sebelumnya kepada Aa Umbara.

Bahkan kata Hengky, Aa Umbara mempersilahkan dirinya melapor terkait adanya dugaan jual beli jabatan.

"Saya lapor ke beliau (Aa Umbara) secara lisan. Beliau bilang sok (silahkan,red) laporkan," kata Hengky.

Baca juga: Hengky Yasin Nilai Isu MLB PKB atau Kudeta Gus Ami Biasa Saja, Ketua PKB Palopo dan Wajo No Comment

Meski begitu, Aa Umbara yang mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan KPK langsung membantahnya.

"Bohong. Tidak pernah," ujar Aa Umbara.

Pada perkara ini, Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna didakwa mengatur tender pengadaan barang bansos Covid-19 untuk masyarakat terdampak.

Ia juga didakwa menerima keuntungan dari pengadaan tersebut.

Selain Aa Umbara, perkara ini menjerat anak Aa Umbara yakni Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan.(*)

Baca juga: VIDEO: Hengky Kurniawan Berniat Pinjamkan Rumah untuk Tenaga Medis Corona Tapi Ditolak Tetangga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved