5 TKA China di Konawe Ditangkap Usai Bunuh Buaya 3 Meter Lalu Dijadikan Sup, Roy Suryo: Biadab!
Peristiwa itu berawal saat buaya tersebut membuat panik karyawan pabrik karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling
Apabila terbukti, para pelaku pembunuhan satwa itu telah melanggar Undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Roy Suryo Marah

Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo menanggapi kabar 5 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menangkap dan mengonsumsi buaya sepanjang 3 meter di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Roy Suryo menyebut apa yang mereka lakukan adalah perbuatan biadab.
Adapun 5 TKA asal China tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa menangkap dan mengonsumsi buaya adalah bentuk larangan di Indonesia.
"Usir mereka, tidak ada alasan tidak tahu aturan, mereka bisa membaca, undang-undang dan regulasi satwa itu dimana saja adalah universal," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).
Menurut Roy Suryo, perbuatan 5 TKA China itu sungguh tidak bisa ditolerir.
"Ini benar-benar sudah biadab," sambungnya.
Pakar telematika itu menilai peristiwa ini semakin membuat banyak kekecewaan terhadap pemerintah yang memberi izin masuk para TKA di masa pandemi Covid-19.
"Dari dulu saya bilang apa? Stop TKA China," ungkap Roy Suryo.
"Siapa biang kerok di balik ini semua? Ambyar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 TKA China Bunuh Buaya 3 Meter di Konawe dan Jadikan Sup, saat BKSDA Datang Sudah Habis Tak Bersisa, .