Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Kace Ditangkap Polisi di Bali, ini Biodata dan Perjalanan Kasusnya

Setelah ditangkap M Kece langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan di Bareskrim Polri

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Youtuber Muhammad Kece 

TRIBUN-TIMUR.COM - Youtuber Muhammad Kace ditangkap di Bali, Rabu (25/8/2021).

Kabarnya, setelah ditangkap M Kece langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menaikan perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece dari penyelidikan menjadi penyidikan, Selasa (24/8/2021).

Di tahap penyidikan biasanya polisi akan menetapkan tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan. Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Ia menuturkan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi pelapor hingga saksi ahli.

Adapun saksi ahli yang diperiksa yaitu ahli bahasa hingga ahli hukum agama.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli di antaranya ahli IT, ahli bahasa Indonesia dan ahli hukum agama," ujarnya.

Biodata Muhammad Kace

Lantas siapa sebenarnya sosok Muhammad Kace?

Dilansir dari kanal YouTube pribadinya, MuhammadKece, Muhammad Kece adalah YouTuber yang sudah aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.

Dalam kanal YouTube-nya, konten-kontennya banyak berisi seputar berbicara mengenai Islam.

Konten-konten dari Muhammad Kece juga banyak yang berdurasi lama, bahkan hingga berjam-jam.

Terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kece.

Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.

"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.

Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.

Diketahui Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.

Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.

Diketahui Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.

Sosok Muhammad Kece sendiri pun beberapa kali menuai kontroversi terkait agama yang ia anut dan ujaran kontroversialnya.

Kace awalnya memeluk agama Islam. Namun, pada tahun 2014 ia memutuskan untuk murtad dan pindah agama.

Semenjak itulah ia kerap membagikan konten yang berisi penghinaan terhadap agama yang ia anut dulu.

Ia membagikan konten-kontennya tersebut melalui akun YouTube miliknya, yakni MuhammadKece.

Kace aktif sebagai konten kreator sejak bulan Juli 2020 lalu.

Konten Kace diisi dengan live streaming yang berdurasi 1-3 jam.

Atas segala kontroversi akan konten-kontennya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi label penista agama kepada Kace.

Selain menjelek-jelekkan agama Islam, Kace juga menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW harus ditinggalkan.

Kace juga menambahkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memiliki kedekatan dengan Allah dan dikerumuni banyak jin.

Muhammad Kace juga mengatakan bahwa kitab kuning para santri merupakan kitab sesat dan menimbulkan paham radikal.

Tak sampai situ saja, dalam setiap kontennya, Muhammad Kace juga menampilkan nomor rekening pribadinya.

Nomor rekening bank swasta tersebut atas nama H. Muhamad Kosman.

Ia mengajak penonton untuk melakukan pelayanan berupa mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang tercantum itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved