Masih Ingat dengan Polisi yang Tembak Mati 6 Laskar FPI? Begini Kabarnya Sekarang
Seperti diketahui, salah satu polisi yang tembak mati 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu.
Sebelum dilakukan Tahap II, kata Leonard, sejatinya Jaksa telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara dugaan tindak pidana umum atas tersangka Briptu FR dan Ipda MYO dinyatakan lengkap (P-21) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Kini, Jaksa Penuntut Umum mempersiapkan surat dakwaan dan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 152 / KMA / SK / VIII / 2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang penunjukan pengadilan negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa Briptu FR dan Terdakwa Ipda MYO.
"Jaksa Penuntut Umum segera melimpahkan Surat Dakwaan dan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dapat disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum," tukasnya.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan.
EPZ Salah Satu Polisi yang Tembak Laskar FPI Meninggal Kecelakaan
Pada Maret 2021 lalu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan salah satu personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah meninggal dunia.
Agus mengaku baru mengetahui informasi adanya 1 dari 3 personel Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI telah meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, pelaku meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Diketahui polisi yang meninggal itu adalah EPZ atau Elwira Priadi Zendrato.
Ia disebutkan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan, Banten pada 4 Januari 2021.
( Tribun Timur / WartaKotalive.com ).