Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Kabar Gembira buat PNS, Selain Dapat Gaji dan Jaminan Hidup, Juga Bisa Lanjutkan Pendidikan

Satu lagi Kabar Gembira bagi PNS. Selain bisa dapat gaji dan jaminan hidup, juga bisa melanjutkan pendidikan.

Editor: Rasni
sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2021 dibuka hari ini. Siapkan 7 dokumen sebelum daftar di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi Kabar Gembira bagi PNS.

Selain bisa dapat gaji dan jaminan hidup, juga bisa melanjutkan pendidikan.

Belajar namun tetap terima gaji loh.

Cek perbedaan izin belajar dan tugas belajar bagi ASN serta syarat mengajukannya.

Meski secara umum, izin belajar dan tugas belajar bagi PNS keduanya memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi bagi anggota PNS.

Bedanya, jika dapat izin untuk tugas belajar maka, biaya pendidikan PNS tidak ditanggung sendiri.

Sementara bila kamu mendapatkan izin belajar, PNS harus membiayai pendidikannya sendiri.

Lalu apa saja syarat untuk mengajukan tugas belajar dan izin belajar bagi PNS?.

Berikut penjelasannya.

Syarat Mengajukan Tugas Belajar

- Harus memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS.

- Mendapatkan Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang

- Biaya pendidikan bersumber dari negara, bantuan pemerintah asing, swasta asing, badan internasional sponsor atau yang lain.

- Dibebaskan dari jabatan struktural dan dibebaskan sementara dari jabatan fungsional, tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat.

- Program studi akreditasi Universitas yang dituju minimal B.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved