Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotma Sitompul

Hotma Sitompul Terbukti Terima Rp 3 M dari Juliari Batubara, Ternyata untuk Urusi Hal Ini

Uang tersebut awalnya diterima oleh Juliari Batubara Rp 5.406.250.000. Dari uang tersebut Juliari kemudian memberikan Rp 3 miliar pada Hotma Sitompul.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Hotma Sitompul (Instagram @hotmasitompoelofficial) dan Juliari Batubara (istimewa). 

Majelis hakim menyatakan Juliari Batubara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dia menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar atas pengadaan bansos Covid-19.

Selain 12 tahun penjara, Juliari juga didenda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis hakim terhadap Juliari lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Uumum (JPU) KPK.

Diketahui jaksa menuntut agar Juliari dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Atas perbuatannya Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami sudah berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap, kami akan mencoba lebih dulu pikir-pikir," kata Maqdir Ismail saat mengikuti persidangan secara virtual, dikutip dari Tribunnews.com.

Maqdir mengatakan pihaknya akan mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan dan alasan-alasan didalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan hakim, untuk langkah hukum selanjutnya.

"Kami menggunakan waktu untuk mempelajari putusan dalam 7 hari," kata jaksa. 

Kisruh Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Setelah sebelumnya Hotma Sitompul diduga berselingkuh dengan Istri Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya, kini serangan balik juga dilakukan dari ayah sambung Bams itu.

Pada Selasa (6/4/2021), Hotma Sitompul telah menggelar konferensi pers dan mengklarifikasi soal kisruh rumah tangganya.

Dalam klarifikasinya, Hotma Sitompul menjawab sejumlah tudingan yang dilontarkan Desiree Tarigan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved