Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Berlaku Besok, Begini Syarat Masuk di MaRi dan Nipah Mall

Pemerintah Kota Makassar mengizinkan agar mal dibuka dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RUDI
Suasana pintu masuk Mal Ratu Indah (MaRi), Jl Ratulangi, Makassar, Selasa (24/8/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengizinkan agar mal dibuka dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Dimana, syarat untuk memasuki mal yakni harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Syarat ini pun juga berlaku di Nipah Mal dan Mal Ratu Indah (MaRi).

Pantauan Tribun-Timur.com, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, kedua mall langsung mensosialisakikan kepada pengunjung.

“Hari ini belum buka penuh, hari ini masih sosialisasi juga soal itu (aplikasi Peduli Lindungi),” kata salah satu petugas MaRi saat ditemui.

Di soalisasi ini, para pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area mal.

Setelah memiliki aplikasi ini, para pengunjung diharuskan memasukkan data dirinya.

Kemudian, pengunjung akan memindai atau scan QR yang telah disediakan pihak mal.

Nantinya, setelah scan, akan terlihat hasil apakah pengunjung tersebut bisa masuk atau tidak.

Tak hanya sebelum masuk, sebelum keluar, pengunjung juga diharuskan untuk melakukan scan QR.

Selain itu, pihak mal juga tak lupa untuk memastikan pengunjung yang harus menjaga jarak.

Juga mencuci tangan sebelum masuk area mal dan diwajibkan memakai masker.

Pembukaan mall ini didasari pada Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

PPKM Level 4 di Makassar Bakal Diperpanjang Sampai 6 September

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Kota Makassar bakal segera berakhir Selasa (24/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved