Tribun Kampus
487 Mahasiswa UMI Dibekali Materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari BNNP Sulsel
Dalam pesantren ini, salah satu materi yang diberikan kepada mahasiwa adalah bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pekan Pesantren Virtual Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Muslim Indonesia (UMI) memasuki angkatan ketujuh.
Pelaksanaan pesantren virtual Maba UMI ini digelar di Masjid Umar Bin Khattab, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/7/2021).
Sebanyak 13 peserta dari 13 fakultas hadir secara offline, sedangkan 487 peserta mengikuti secara online.
Dalam pesantren ini, salah satu materi yang diberikan kepada mahasiwa adalah bahaya penyalahgunaan narkoba.
Materi dibawakan oleh Sub Kordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Anas Kaharuddin.
Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa kasus narkoba dari tahun ke tahun menunjukka peningkatan.
Tak hanya generasi tua, kata Anas, narkoba pun menyerang gernerasi muda, termasuk mahasiswa.
“Korban penyalahgunaan narkiba telah menyerang generasi muda, dengan pemai terbesar berusia 15-25 tahun,” jelasnya.
Anas mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan pemaiannya.
“Namun juga masyarakat umum lainnya,” kata Anas.
Olehnya, Anas menyebut bahwa masalah narkoba merupkan masalah yang komprenship.
“Masalah narkoba membutugkan kerjasama multi disiplin, multisektoral dan peran serta masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Rektor UMI Prof Basri Modding dalam pembukaan pesantren virtual angkatan ketujuh mengingatkan mahasiwa agar senantiasa mengingat Allah.
“Selalu ingat Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun dalam keadaan berbaring,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Basri juga menekankan pentingnya kejujuran kepada mahsiswa baru.