Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Tidak Dapat Diakses, Laman Pemkab Luwu Utara 'Diserang' Hacker

Laman Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, portal.luwuutarakab.go.id Ptidak dapat diakses sejak 16 Agustus 2021.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Kominfo Lutra
Portal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, portal.luwuutarakab.go.id 'diserang' hacker. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Laman Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, portal.luwuutarakab.go.id 'diserang' hacker.

Portal resmi Pemkab Luwu Utara ini tidak dapat diakses sejak 16 Agustus 2021.

Jika mencoba mengakses alamat tersebut, akan muncul tulisan 'i'm under attack' atau saya diserang.

Kepala Bidang Egoverment Dinas Kominfo SP Luwu Utara, Nirwan Syakir, mengatakan, layanan website Pemkab Luwu Utara mendapat serangan DDoS yang cukup masif.

"Layanan website luwuutarakab.go.id saat ini mendapat serangan DDoS yang cukup masif, sehingga berdampak pada sistem kami," kata Nirwan di Masamba, Senin (23/8/2021).

"Sebagai tindakan preventif, saat ini layanan hosting sementara kami suspend, sambil mempersiapkan penggunaan cloudflare. Mohon maaf atas gangguan ini," tuturnya.

Sebagai informasi, portal.luwuutarakab.go.id merupakan laman yang memuat berita kegiatan bupati dan wakil bupati Luwu Utara.

Selain itu, laman ini juga merilis kegiatan dinas hingga camat.

Dikutip dari qwords.com, DDoS adalah singkatan dari Distributed Denial of Service atau dalam bahasa Indonesianya bermakna penolakan layanan terdistribusi.

Secara makna adalah penyerangan yang dilakukan oleh sistem komputer agar target server memiliki fake traffic.

Atau lalu lintas palsu yang membludak sehingga server tersebut tidak lagi bisa menampung permintaan akses.

Sumber penyerangan ini bisa berasal dari beberapa sistem komputer dan menargetkan sebuah server.

Selain dilancarkan menuju server, serangan ini juga bisa menyasar sistem maupun jaringan situs dan layanan online.

Serangan semacam ini biasanya dilancarkan agar situs tertarget maupun aplikasi tidak bisa diakses atau offline untuk sementara waktu atau waktu yang lebih lama.

DDoS merupakan salah satu serangan yang populer digunakan oleh para hacker.

Meskipun jenis serangan ini sudah ada sejak lama, namun DDoS attack semakin berkembang.

Bahkan serangan DDoS terbesar bisa sampai 1.35 Tbps.

Bisa membayangkan dampak yang ditimbulkan bukan? Dengan serangan sebesar itu bisa membuat seluruh layanan situs lumpuh total.

Percobaan serangan ini semakin serius yang menyasar berbagai tujuan.

Misalnya saja untuk alasan politik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved