Siapa Muhammad Kace dan Apa Isi Ceramahnya? Ulama NU, Muhammadiyah & MUI Desak Polisi Segera Tangkap
Pada tahun 2014 Muhammad Kace memutuskan untuk murtad dan pindah agama.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ceramah Youtuber Muhammad Kace yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama menuai kecaman dari publik terutama tokoh agama.
Salah satunya ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri.
KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kace melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu.

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
Apa yang disampaikannya itu, kata KH Hasan Basri, tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.
Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.
Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .
Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan.
Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.
Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula.
Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam.
Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI.
Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.
"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi.
Kementerian Agama menyesalkan apa yang disampaikan Muhammad Kece karena sudah jelas mengganggu kerukunan antarumat dan merupakan ujaran kebencian.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyatakan, apa yang disampaikan kece dalam akun YouTube-nya merupakan penistaan agama.
Selain Kementerian Agama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menyesalkan pernyataan youtuber Muhammad Kece.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace dalam konten kanal YouTube itu mengganggu kerukunan antar-umat beragama.
Nahdlatul Ulama meminta kepolisian menegakkan hukum secara tuntas dan adil terhadap kasus ini.
NU juga mengimbau masyarakat tetap menghormati perbedaan dan menjaga persatuan antar-umat beragama.
Senada dengan PBNU, Pengurus Pusat Muhammadiyah juga meminta polisi segera menangkap Muhamad Kece karena kontennya di YouTube menyesatkan dan menista agama.
Sekeretaris Umum Muhamadiyah Abdul Mu'ti menyebut, materi yang disampaikan Muhamad Kece bisa disalah tafsirkan dan mengadu domba umat beragama.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberi label penista agama kepada Kace.
Siapa Muhammad Kace dan Apa Isi Ceramahnya?
Sosok Muhammad Kace sendiri pun beberapa kali menuai kontroversi terkait agama yang ia anut dan ujaran kontroversialnya.
Kace awalnya memeluk agama Islam. Namun, pada tahun 2014 ia memutuskan untuk murtad dan pindah agama.
Semenjak itulah ia kerap membagikan konten yang berisi penghinaan terhadap agama yang ia anut dulu.
Ia membagikan konten-kontennya tersebut melalui akun YouTube miliknya, yakni MuhammadKece.
Kace aktif sebagai konten kreator sejak bulan Juli 2020 lalu.
Konten Kace diisi dengan live streaming yang berdurasi 1-3 jam.
Atas segala kontroversi akan konten-kontennya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi label penista agama kepada Kace.
Selain menjelek-jelekkan agama Islam, Kace juga menyebut bahwa Nabi Muhammad saw. harus ditinggalkan.
Kace juga menambahkan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak memiliki kedekatan dengan Allah dan dikerumuni banyak jin.
Muhammad Kace juga mengatakan bahwa kitab kuning para santri merupakan kitab sesat dan menimbulkan paham radikal.
Tak sampai situ saja, dalam setiap kontennya, Muhammad Kace juga menampilkan nomor rekening pribadinya.
Nomor rekening bank swasta tersebut atas nama H. Muhamad Kosman.
Ia mengajak penonton untuk melakukan pelayanan berupa mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang tercantum itu. (*)