Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa YouTuber Muhammad Kece, BPIP: Narasinya Merusak Persatuan Bangsa
Selain memanggil terlapor, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut
TRIBUN-TIMUR.COM - YouTuber Muhammad Kece direncanakan akan dipanggil Bareskrim Polri dalam penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama islam di akun pribadinya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum membeberkan secara rinci mengenai rencana pemanggilan Muhammad Kece.
Nantinya, kata Rusdi, penyidik Bareskrim Polri yang bakal menangani kasus tersebut.
Dia pun meminta masyarakat bersabar.
"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua. Pasti perkembangannya akan diberitahu. Sabar aja Polri pasti menangani itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Selain memanggil terlapor, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Pemanggilan ini dipastikan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini proses aja. Salah satu bukti itu adalah pemeriksaan saksi saksi yang nanti terlibat. kita nanti lihat perkembangannya dalam 2 hari kedepan yang akan disampaikan kepada publik," katanya.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.
Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Klarifikasi BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta para tokoh publik yang menyebarkan berita bohong Muhammad Kece memberikan klarifikasi kepada followersnya.
BPIP memastikan Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan lembaganya.
Demikian Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Minggu (22/8/2021),
“Mohon agar berita ini tidak berkembang menjadi misinformasi apalagi disinformasi,” kata Benny Susetyo.
BPIP, kata Benny, menilai konten yang dibuat Muhammad Kece jelas tidak sesuai dengan narasi kebangsaan yang telah dan sedang dibangun mereka dalam membangun solidaritas, gotong royong, menjaga persatuan-kesatuan, dan menolak segala indikasi yang menistakan agama.
“Kami berpandangan bahwa narasi yang disebarkan oleh Muhammad Kece merupakan narasi yang bersifat destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
“Sehingga narasi tersebut harus di-report dan di-blokir dari media sosial.”
Benny Susetyo menjelaskan Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda.
Kemudian program tersebut, dijalankan melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru kami mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Muhammad Kece: Polisi & TNI harus melindungi saya
Sementara itu Muhammad Kece dalam tayangan terbarunya memberikan klarifikasi terkait banyaknya kecaman atas ceramahnya di youtube.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," ujar Muhammad Kece pada siaran langsung di Youtube 21 Agustus 2021.
Alih-alih minta maaf, Muhammmad Kece bahkan meminta TNI dan polisi untuk melindunginya.
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," bebernya.
(Tribunnews.com /Kompas TV)
