Update Corona Barru
Pasien Covid-19 Sembuh di Barru Bertambah 37 Orang
Dengan sembuhnya 37 pasien Covid-19 tersebut, kini pasien Covid-19 di Barru tersisa 91 pasien.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
Sementara pasien Covid-19 aktif di Barru saat ini tercatat 91 kasus.
Ranperda Penanganan Covid-19
Ketua DPRD Barru, Lukman T, menerima Ranperda Penanganan Covid-19 di Kabupaten Barru, Senin (9/8/2021) siang.
Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barru, H Suardi Saleh pada rapat paripurna tingkat I DPRD Barru.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Barru, Lukman T mengatakan Ranperna penanganan Covid-19 tersebut perlu ada di Barru.
"Karna dari hasil rapat bersama teman-teman forkopimda tempo hari, pelaksanaan penanganannya tidak maksimal kalau hanya mengandalka Perbup saja," ujarnya kepada Tribuntimur.com via telepon.
"Rata-rata masyarakat kalau hanya ditegur satu, dua, tiga kali masih tetap saja tidak melaksanakan prokes Covid-19," kata Lukaman.
"Intinya kami mau melindungi masyarakat Kabupaten Barru, agar sama-sama bisa selamat di masa pandemi ini," tegasnya.
Pasal-pasal di Rapmperda tersebut, kata dia, masih dalam proses pembahasan.
"Harapan kami setelah Perda ini terlaksna agar lebih intens sosialisasi dan pelaksanaannya persuasif. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di daerah-daerah lain," jelsnya.
"Dengan adanya Perda ini, kita berharap agar masyarakat Barru terlindungi dari penyebaran virus Covid-19," tandasnya.
Karna seperti yang kita ketahui, lanjutnya, perkembangan virus Covid-19 di Barru belakangan ini semakin menghawatirkan.
"Pada dasarnya di Perda ini akan ada sangsi di dalamnya, tapi kita berharap sangsi itu tidak ada pidana, dan merugikan masyarakat," paparnya.
"Yang menjadi perjuangan teman-teman di DPR bagaimana di Perda ini nanti tidak ada sangsi pidana. Tapi sangsi administrasi boleh lah," imbuhnya.
Sementara Bupati Barru, H Suardi Saleh mengatakan Pemkab Barru telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.