Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PLN

PLN Target Sertifikasi 3.979 Aset Tanah Hingga Akhir Tahun

Di wilayah Sulawesi, masih ada 7.048 bidang tanah yang belum tersertifikasi dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2023.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
Rilis PLN
Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Sulawesi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset khususnya wilayah Sulawesi.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN, Wiluyo Kusdwiharto mengapresiasi dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN atas dalam mengamankan aset PLN selama ini.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Monitoring dan Evaluasi sertifikasi tanah PLN di Wilayah Sulawesi secara daring secara virtual, Rabu (18/8/2021).

Ia berharap kolaborasi terus ditingkatkan seiring target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan pada 2023.

“Terima kasih atas dukungan KPK, yang terus mendorong dan mendukung PLN dalam menyelesaikan sertifikat tanah serta dukungan Kementerian ATR/BPN yang terus bekerja sama bahu membahu untuk mengamankan aset negara,” kata Wiluyo dalam keterangan tertulis ke Tribun Timur, Sabtu (21/8/2021).

Wiluyo menyampaikan, pada 2021 ini, PLN berhasil mengamankan 853 sertifikat tanah.

Sementara itu, PLN menargetkan sebanyak 3.979 bidang tanah yang akan memperoleh sertifikasi dari ATR/BPN di Wilayah Sulawesi.

Di wilayah Sulawesi, masih ada 7.048 bidang tanah yang belum tersertifikasi dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2023.

"Semoga koordinasi berjalan dengan baik antara PLN, KPK serta Kementerian ATR/BPN terus berkelanjutan, sehingga aset PLN yang belum bersertifikasi dapat tuntas kami sertifikasi," imbuhnya.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kalvyn Andar Sembiring menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus mendukung dan mengapresiasi upaya PLN dalam mempercepat sertifikasi aset PLN.

“Kami berharap kendala yang ada di lapangan segera selesai agar mempercepat  proses sertifikasi aset PLN, khususnya di wilayah Sulawesi,” terang Kalvyn.

Di sisi lain, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, mengatakan, pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya bersertifikasi.

Karena itu, apabila tim dari PLN menemukan kendala di lapangan segera dikoordinasikan dengan KPK.

"Kami berharap agar segera dikoordinasikan dengan cepat supaya proses sertifikasi aset PLN dapat segera terselesaikan sepenuhnya," ujar Niken.

Sebagai informasi, PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019.

Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved