Janda Muda Diperkosa Pria Beristri, Modusnya Pinjamkan Uang Rp 50 Ribu ke Korban
Sungguh pilu, janda muda diperkosa pria beristri. Siapa sangka modus awalnya pura-pura meminjamkan uang Rp 50 ribu ke korban.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh Pilu, Janda Muda diperkosa pria beristri.
Siapa sangka modus awalnya Pura-pura meminjamkan uang Rp 50 ribu ke korban.
Usut punya usut, pria yang sudah punya anak itu ternyata sudah lama menyukai korban.
Pemerkosaan menimpa janda muda berinisial WD (22) warga Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Melansir dari Serambinews, momen naas itu terjadi pada 17 Juni 2021 sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban.
Semua bermula ketika pria beristri berinisial M (32) datang memberikan uang Rp 50 ribu yang hendak dipinjam korban.
Berdasarkan keterangan dari konferensi pers di Mapolres Sabang, Kamis (19/08/2021), M datang bersama adik korban berinisial ZW.
Setelah berbincang soal satu dan lain hal, korban WD memang hendak meminjam uang kepada tersangka M.
Karena tersangka M harus pulang untuk mengambil uang tersebut, maka korban WD pun tidur di kamar ibunya.
Beberapa menit kemudian, tersangka M pun datang dan memberikan uang.
Namun sayang, saat itu tersangka M malah mengambil kesempatan dengan memperkosa korban WD setelah berpamitan.
Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun, korban WD tak berdaya karena pria berisitri itu lebih kuat.
Setelah melakukan perbuatanya, tersangka M baru benar-benar pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tidak lama kemudian, adik korban melaporkan kejadian itu dan sehari kemudian polisi memanggil tersangka di Mapolres dan langsung mengamankannya di Mapolres Sabang.
Menurut Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi, perbuatan tersangka M dilakukan karena kondisi rumah korban WD dalam keadaan sepi.
Sementara itu, tersangka M memiliki rasa cinta terhadap korban WD sehingga tersangka M melakukan pemerkosaan, padahal tersangka sudah miliki seorang istri dan dua orang anak.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti dari tersangka satu unit sepeda motor Yamaha.
Sedangkan barang bukti dari korban, satu buah celana kain warna abu-abu, satu buah celana pendek (boxer) warna hitam, satu buah tanktop warna merah, satu buah baju lengan pendek warna merah, satu) BH warna cream, satu buah celana dalam warna pink.
Sebagai tambahan informasi pemerkosaan bukan kali ini saja terjadi, tapi sudah sering.
Seperti halnya yang dilansir dari Kompas.com, seorang pemuda memperkosan perempuan yang baru dikenalnya setelah modus mengajak korban pesta miras.
Kejadian ini terjadi di sebuah barber shop di Jalan Adisucipto, Banyuwangi, Jawa Timur, 15 Mei 2021 lalu.
"Terjadi pesta miras hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada pengaruh miras (mabuk)," kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan saat dihubungi.
Polisi pun telah menangkap FF (20) karena diduga memperkosa gadis berinisial I (17). (GridPop)