Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Olivia Jensen

Viral Video Olivia Jensen Lempar Bendera Merah Putih, Begini Penjelasannya? Tetap Dilapor ke Polisi

Klarifikasi Video Lecehkan Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Minta Maaf

Editor: Arif Fuddin Usman
KOMPAS.com
Olivia Jensen. Artis Olivia Jensen memberikan klarifikasi soal video lecehkan Bendera Merah Putih. 

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak.

Terimakasih untuk support dan dukungan kalian semua selama ini.

Dan semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," tutup pemeran film Cinta 2 Hati itu.

Dilaporkan ke Polisi

Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Mabes Polri, terkait kasus dugaan pelecehan bendera Merah Putih.

Olivia Jensen dilaporkan LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mendatangi Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pukul 16.30 WIB.

Setelah tiga jam bertemu petugas, Gurun Arisastra mengklaim laporan yang ia buat diterima.

"Tadi kami sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Alhamdulillah laporan diterima," kata Gurun Arisastra.

Gurun menambahkan, ia belum bisa memberikan bukti laporannya terhadap Olivia Jensen, lantaran tanda buktinya belum dikeluarkan petugas kepolisian.

"Karena ada berkas laporan yang belum lengkap, jadi bukti laporannya belum keluar. Rencananya Senin pagi saya datang lagi," ucapnya.

Gurun menyebutkan dirinya membawa beberapa bukti yang bisa menjerat Olivia Jensen ke ranah hukum, karena diduga sudah melecehkan bendera Indonesia.

"Kami membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah sama Olivia Jensen di instagramnya, serta bukti yang lain," ungkapnya.

Gurun yakin laporannya terhadal Olivia Jenaen di Mabes Polri bisa diteruskan penyidik sampai ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved