Satpol PP
Diperintahkan Awasi Dokter di Rumah Sakit, Satpol PP Sulsel: Awalnya Risih, Tapi Setelah Itu Lancar
Sudah satu pekan lebih, puluhan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dimonitoring kehadirannya oleh personel Satpol PP Provinsi Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah satu pekan lebih, puluhan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dimonitoring kehadirannya oleh personel Satpol PP Provinsi Sulsel.
Keberadaan personel penegak Perda dan Perkada ini memastikan seluruh dokter yang berstatus ASN hadir dan menjalankan tugasnya di 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dalam menjalankan tugasnya memonitoring, Satpol PP Sulsel ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Sebelum terjun ke lapangan, kami di Satpol sudah melakukan briefing dengan anggota. Ini adalah perintah pimpinan, dan memang tugas pokok dan fungsi Satpol, tetap kami mengedepankan, istilah orang Bugis Makassar sipakatau sipakalebbi,” ujar Kepala Bidang Ops Trantibum Satpol PP Sulsel Sultan Rakib, Jumat 20 Agustus 2021 saat dihubungi wartawan.
Tidak boleh arogan, tetap mengedepankan humanis, dan komunikasi yang baik. Ya, memang, lanjut Sultan, ini hal baru bagi Satpol dan hal baru bagi para dokter.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar.”
Sekadar diketahui, Satpol PP oleh Plt Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman diperintahkan untuk melakukan monitoring atau pengawasan kehadiran seluruh dokter ASN yang bertugas di Rumah Sakit pemerintah Provinsi Sulsel.
Satpol PP Sulsel mengawal surat edaran Plt Gubernur Sulsel nomor 800/4326/BKD tentang penegakan disiplin dokter dan Nakes ASN.
Lantas bagaimana kondisi di lapangan saat dokter dipantau kehadirannya di RS? Sultan Rakib mengungkapkan berjalan baik.
“Awal awalnya ya, memang ada ya katakanlah risih, tapi setelah lama - lama tidak ada masalah,” ujar Sultan.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengapresiasi kinerja Satpol PP atas laporan-laporan kehadiran para dokter PNS di RS milik pemerintah provinsi Sulsel.
“Sangat bagus langkah yang dilakukan Satpol, sisa progres hasil monitoring ini akan dilaporkan kepada Bapak Plt Gub,” ujar Imran.(*)