Khazanah Islam
Utang Dibolehkan dalam Islam, Namun Bisa Membawa Seseorang Masuk Neraka
Bagi orang yang sudah wafat namun meninggalkan utang ternyata ada hukumannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Utang adalah hal lumrah dalam kehidupan. Dalam Islam, utang dibolehkan karena disebut sebagai muamalah untuk saling tolong menolong sesama manusia.
Bagi orang yang sudah wafat namun meninggalkan utang ternyata ada hukumannya.
Begini penjelasannya!
Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 2:
Artinya:
"Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong menolong dalam melakukan kejahatan dan kerusakan." (QS. Al-Maidah:2)
Utang dapat membawa pelakunya ke surga karena niatnya untuk menolong sesama manusia.
Namun, utang juga dapat membawa pelakunya ke neraka.
Manakala ketika berutang berniat tidak mau melunasinya.
Berikut adalah bahayanya bila tidak mau melunasi utang yang dibagikan melalui kanal YouTube Nasihat Muslim.
1. Jika meninggal dan belum melunasi utang, maka akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid.
Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda :
"Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi." (HR. Ahmad, An Nasa'i)
Orang yang meninggal sekalipun ia meninggal dalam keadaan syahid, masih bisa terhalang dari masuk surga apabila masih memiliki utang.
Padahal semua dosa dari orang yang mati syahid akan diampuni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/login-kemnakergoid-ssobpjsketenagakerjaangoid-1-11122020.jpg)