Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ryan Jombang

Siapa Ryan Jombang? Trending Twitter usai Dianiaya Habib Bahar bin Smith Gegara Utang Piutang

Ryan Jombang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Nama aslinya  Very Idham Henyansyah.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan
Kolase: Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). 

Dia mengajukan banding dan kasasi, tapi ditolak.

Ryan Jombang kembali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tapi tetap ditolak dan dijatuhi pidana mati.

Walau Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Fakta-fakta Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith kepada Ryan Jombang:

Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

Namun Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.

Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.

Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang dilansir dari Tribunnews.com:

1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.

Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved