Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Jadwal Tes CPNS/PPPK Bantaeng Tunggu Info Provinsi, Bakal Digelar di CCC Makassar

Hasil seleksi berkas CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Kabupaten Bantaeng telah diumumkan.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muslimin. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hasil seleksi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bantaeng telah diumumkan.

Sebanyak 1.250 pelamar CPNS dan 28 pelamar PPPK dinyatakan lulus dalam seleksi berkas.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muslimin.

"Pelamar yang memenuhi syarat untuk sebanyak 1.250 CPNS dan 28 pelamar PPPK," kata Muslimin saat dihubungi TribunBantaeng.com, via WhatsApp, Rabu, (18/8/2021).

Disebutkan, tak semua pelamar yang mendaftar lolos dalam seleksi berkas.

Tercatat sebanyak 58 orang yang tidak memenuhi syarat sehingga tak bisa lanjut dalam tahap selanjutnya.

Berbeda dengan pelamar PPPK, semua dinyatakan lolos seleksi berkas.

"Ada 58 yang tidak memenuhi syarat kalau PPPK 28 lolos semua," ujarnya.

Selanjutnya mereka akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, terkait jadwal pastinya hingga saat ini belum diketahui.

"Tes dilaksanakan oleh pihak Provinsi jadi kita tunggu jadwal dari sana," tuturnya.

Diketahui, tes SKD CPNS untuk peserta asal Bantaeng bakal digelar di Celebes Convention Center (CCC).

CCC berada di Jl Metro Tanjung Bunga, Panambungan, Kota Makassar, Sulawesi-selatan.

Apabila mengacu pada jadwal awal, tes SKD dilaksanakan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

"Insya Allah nanti seleksi dilaksanakan di CCC," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muslimin kepada TribunBantaeng.com, saat dihubungi via telepon selular Minggu, (18/7/2021) pagi.

Dijelaskan, lokasi tes tersebut ditetapkan oleh pihak Provinsi Sulsel.

Sehingga seluruh fasilitas seperti komputer untuk digunakan peserta nantinya juga disediakan oleh pihak provinsi.

"Untuk lokasi seleksi kita sharing sama provinsi, provinsi yang siapkan komputer, tempat. Tinggal kita masukkan kontribusi," ujarnya.

Cara Cetak Kartu Ujian

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta CASN dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus mendownload dan mencetak kartu ujian SKD terlebih dahulu.

Kartu ujian baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Cara mendowload dan mencetak Kartu Ujian CPNS:

1. Pertama login ke laman sscasn.bkn.go.id

2. Lalu masukkan NIK dan Password

3. Kemudian lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Setelah itu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286. (*)

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved