Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

481 Pelamar CPNS Maros Lulus Masa Sanggah, Masih Tunggu Jadwal Tes Kompetensi

Rencananya SKD CASN Kabupaten Maros akan dilaksanakan di Celebes Convention Center (CCC).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Suriana Bohari 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ratusan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatab dinyatakan lulus masa sanggah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari, Rabu (19/8/2021).

Daftar CASN yang lulus sanggahan diumumkan, Selasa (18/08/21).

"Pengumuman sanggahan dikeluarkan kemarin. Total yang lulus masa sanggah 481 orang," ucapnya.

Ia mengatakan peserta yang lulus berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi bersama Lembaga teknis terkait yang membidangi manajemen kepegawaian.

"Pihak terkait kemudian memberikan pertimbangan bahwa berdasarkan kondisi Pemerintah Daerah/Kota di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar yang pada umumnya mengacu pada Permenristekdikti Tahun 2016 terkait akreditasi perguruan tinggi dan/atau prodi pelamar," jelasnya.

Suriana pun membeberkan, ada banyak faktor yang menyebabkan peserta tidak lulus masa sanggah.

"Masa berlaku STR sudah habis, dokumen persyaratan tidak diunggah atau salah unggah, kualifikasi STR tdk sesuai dengan jabatan yang dilamar," tuturnya.

Bagi peserta yang lulus sanggahan akan menjalani tes kompetensi dasar (SKD).

Terkait hal tersebut, kata Suriana, pihaknya masih menunggu jadwal dari Panpelnas.

"Kami masih menunggu informasi selanjutnya terkait pelaksanaan SKD. Sampai saat ini kami masih menunggu jadwal dari Panpelnas," tambahnya.

Rencananya, SKD CASN Kabupaten Maros akan dilaksanakan di Celebes Convention Center (CCC).

Diberitakan sebelumnya, ratusan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Maros mengajukan sanggahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari, Senin (9/8/2021).

Suriana membeberkan pihaknya banyak menerima sanggahan, selama masa sanggah yakni 4-6 Agustus 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved