Info CPNS
Jumlah Peserta Lulus Berkas CPNS/PPPK Nonguru Makassar Bertambah 105
BKPSDM Makassar mencatat ada tambahan jumlah pelamar CPNS/PPPK Nonguru Pemkot Makassar 2021 yang lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mencatat ada tambahan jumlah pelamar CPNS/PPPK Nonguru Pemkot Makassar 2021 yang lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
BKPSDM mencatat, pelamar CPNS/PPPK Nonguru yang memenuhi syarat administasi setelah pendaftaran ditutup sebanyak 5.076 orang.
Namun bertambah 105 orang setelah masa sanggah dibuka selama tiga hari, yaitu 4 Agustus sampai 6 Agustus 2021.
Sebelumnya, ada 476 pelamar tidak memenuhi syarat dari 5.552 orang yang mendaftar.
“Hasil akhir seleksi administrasi ada 5.181 pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi. Bertambah 105 orang setelah masa sanggah,” ujar Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, (Rabu (18/8/2021).
Siswanta menjelaskan, sebagian besar pelamar tidak lulus seleksi administrasi, dikarenakan ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, begitu pula dengan transkrip nilai.
Surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai format dan tidak bermaterai.
Akreditasi perguruan tinggi dan jurusan tidak terlampir, serta STR sudah berlaku.
“Rata-rata kesalahannya di situ, dan ini sifatnya sudah final tidak boleh diganggu gugat,” katanya
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Jadwal tes SKD nanti kita umumkan melalui laman resmi bkpsdmmakassar.go.id,” terangnya
Sedangkan untuk pelamar PPPK Non-Guru, dari 282 orang yang mendaftar ada 171 orang yang memenuhi syarat.
Sedangkan 111 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
“Khusus PPPK Non-Guru, itu rata-rata karena sertifikat pengalaman kerja tidak sesuai dengan persyaratan, begitu juga dengan ijazah tidak sesuai dengan persyaratan,” tutupnya
Adapun jadwal Pelaksanaan Penerimaan Formasi CASN Tahun 2021, sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 - 3 Agustus 2021.
4. Masa Sanggah 4 sampai 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021.
7. Pelaksanaan SKD, 25 Agustus 2021 - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
9. Pengumuman Hasil SKD, 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksaan SKB, 19 Oktober 2021 - 1 November 2021.
11. Pelaksanaan SKB, 8 - 29 November 2021.
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru, 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan, 18 - 19 Desember 2021.
14. Masa Sanggah, 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah, 20 -29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah, 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH, 1 - 18 Januari 2022
18. Usulan Penetapan NIP/NI PPPK, 19 Januari 2022 - 18 Februari 2022.
Laporan Tribun-Timur.com, M Ikhsan