Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja

SDN 3 Rantepao Toraja Utara Belum Siap Belajar Tatap Muka

Belajar tatap muka berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Suasana proses belajar secara tatap muka di SDN 2 Rantepao Toraja Utara, Senin (1682021) 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Proses belajar secara tatap muka di Toraja Utara, Sulawesi Selatan kini sudah bisa dilaksanakan, Senin (16/8/2021).

Belajar tatap muka berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. 

Dalam surat itu, belajar tatap muka dibolehkan untuk semua tingkatan. 

Mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA-SMK sederajat dan Perguruan Tinggi.

Namun, tak semua sekolah sudah siap untuk menjalankan proses belajar tatap muka ini.

Salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Rantepao

Belum siapanya sekolah ini menggelar belajar tatap muka tertera dalam surat yang disampaikan ke Pemkab Toraja Utara.

Dalam surat itu, pihak sekolah menyampaikan empat point sehingga belum bisa menggelar proses belajar secara tatap muka.

Diantaranya, salah satu pegawai SDN 3 Rantepao positif Covid-19. 

Beberapa murid terpapar Covid-19 dan sementara menjalani isolasi mandiri. 

Beberapa orang tua murid yang terpapar Covid-19 yang notabene selalu datang mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah. 

Kemudian disekitar lingkungan sekolah banyak terjadi kasus Covid-19. Baik yang sedang isolasi mandiri maupun meninggal dunia. 

"Sekolah tatap muka untuk sementara ditunda selama sepekan dan akan di evaluasi pada 21 Agustus mendatang," 

"Jika kondisi memungkinkan, maka pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan," jelas Kepala SDN 3 Rantepao, Marthen Pairunan dalam surat keterangannya yang diterima Tribun Timur, Senin malam. 

Sebagai informasi, kebijakan belajar tatap muka ini diputuskan Bupati Toraja Utara pada Jumat (13/8/2021) lalu. 

Melalui rapat koordinasi antara Pemkab dan Tim Satgas Covid-19 Toraja Utara. 

Hasil rapat tersebut, belajar tatap muka belum dipatenkan, melainkan hanya berlangsung selama dua pekan. Mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved