Tribun Takalar
Bupati Takalar Launching Pelayanan Adminduk Online di Galesong Utara
langsung Pelayanan Adminduk Online di Desa Sampulungang Kecmatan Galesong Utara
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar kembali membuat terobosan baru dengan pelayanan cetak administrasi kependudukan berbasis Desa.
Bupati Takalar H Syamsari Kitta melaunching langsung Pelayanan Adminduk Online di Desa Sampulungang Kecmatan Galesong Utara, Senin (16/8/2021) pagi.
Bupati Takalar H Syamsari Kitta dalam sambutannya mengatakan bahwa Lounching Pelayanan ini merupakan lounching pertama di Provinsi Sulsel.
Tujuannya untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Takalar.
"Jadi Kabupaten Takalar tepatnya di Desa Sampulungan yang merupakan desa pertama di Provinsi Sulsel yang akan melakukan Pelayanan Adminduk Online di Desa," ujarnya via rilis diterima
Menurut Syamsari, dengan pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun akta kelahiran.
"Selain efisiensi waktu tentu juga dapat menghemat biaya dan inovasi ini juga sangat tepat dengan kondisi kita ditengah pandemi covid-19 dengan menghindari kerumunan," ucap dia.
Orang nomor satu di Takalar ini menuturkan inovasi ini harus dilanjutkan dan dilindungi peraturan yang ada di tingkat kabupaten.
Untuk mendukung inovasi ini diharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk kelengkapan sarana dan prasarannya.
Saya berharap launching ini bukan hanya sekedar peresmian sistem online berbasis desa tetapi kita harus terus berinovasi untuk menciptkan kreatifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya juga menghimbau kepada semua kepala desa di Takalar untuk secepatnya juga melakukan launching di desanya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dukapil Prov. Sulsel, Alvian Alwi,
mewakili Kepala Dinas Dukcapil Prov. Sulsel memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Takalar atas kegiatan launching ini.
Tahun 2021 pemerintah menetapkan target-target untuk pelayanan adminduk yaitu perekaman KTP El sebanyak 99 persen, akta kelahiran 95 persen dan sampai bulan juni Takalar sudah diatas dari target.
"Semoga Pemerintah Kab. Takalar terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar semua yang menjadi dasar pelayanan bisa manfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar H. Abdul Wahab, dalam laporannya menyampaikan bahwa ini patut berbangga karena launching ini merupakan pertama di Sulsel.
Hal ini lanjutnya, tidak lepas dari pemikiran dan inovasi dari Bupati Takalar.