Tribun Wajo
Bertugas Besok, Amran Mahmud Kukuhkan 70 Paskibra Wajo
Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (16/8/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Kabupaten Wajo juga masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan risiko sedang dan saat ini menerapkan PPKM level 2.
Semestinya, angka penyebaran kasus yang tinggi, serta mempertimbangkan urgensi dan risiko yang ada, Pemkab Wajo sebaiknya meninjau ulang keputusan tersebut.
Pada Surat Instruksi Bupati Wajo nomor 107 tahun 2021 tentang PPKM dengan kriteria level 2 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo, ada beberapa penetapan zonasi
Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya), untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk wilayah yang berada dalam zona kuning, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Wilayah yang berada dalam zona oranye dan zona merah, ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo.