Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Ada di Sidrap, Kenali Sumber Energi Kincir Angin

Kincir angin berada di Dusun Pabberesseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattang Pulu Sidrap, Kabupaten Sidrap.

Editor: Sudirman
MUH ABDIWAN
Presiden RI Joko Widodo meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, Senin (2/7/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabupaten Sidrap, Sulsel dikenal salah satu daerah yang memiliki kincir angin.

Kincir angin berada di Dusun Pabberesseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Kincir angin Sidrap diresmikan langsung oleh Presiden RI Jokowi pada 2 Juli 2019.

Kincir angin ini merupakan pembangkit listrik tenaga bayu atau PLTB.

Namun tahukah kamu apa sumber energi kincir angin? 

Sumber energi kincir angin adalah energi angin. Dilansir dari U.S. Departement of Energy, istilah energi angin dan tenaga angin keduanya menggambarkan proses di aman angin hembusan angin menghasilkan energi mekanik.

Energi mekanik dari hembusan angin meniup bilah kincir angin dan memutarnya.

Putarannya bilah kincir angin akan membuat generator listrik di dalamnya ikut berputar.

Generator kemudian akan menghasilkan energi secara terus-menerus selama angin masih berhembus.

Angin merupakan barang bebas di mana tidak ada orang yang memilikinya.

Angin juga merupakan bentuk energi yang tidak terbatas, tidak akan habis, dan akan terus diperbaharui secara alami oleh bumi yang kita tinggali.

Dilansir dari National Geographic, ada dua jenis kincir angin yaitu horizontal-axis wind turbines (HAWTs) dan vertical-axis wind turbine (VAWTs).

HAWTs merupakan jenis kincir angin yang paling sering digunakan.

HAWTs memiliki dua atau tiga bilah kincir yang tipis dan panjang berbetuk kincir angin sesungguhnya.

Sedangkan VAWTs memiliki dua hingga empat bilah yang vertikal yang lebih mirip dengan kerangka balon udara dan tidak seperti kincir angin.

Namun keduanya sama-sama memiliki fungsi sebagai konverter energi mekanik angin menjadi energi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik manusia.

 Berdasarkan situs U.S. Energy Information Administration, pembangkit listrik tenaga angin tidak melepaskan emisi yang mencemari udara, air, tanah, dan juga tidak memerlukan air untuk pendinginan.

Penggunaan kincir angin sebagai pembangkit listrikpun dinilai dapat mengurangi emisi karbon dioksida hasil pembangkit listrik konvensional.

Rendahnya emisi yang dihasilkan, membuat pembangkit listrik tenaga angin merupakan pembangkit listrik yang paling bersih sehingga sering disebut sebagai green energy.

Di sisi lain, hal buruk yang terjadi dari penggunaan kincir angin adalah kebisingan yang dihasilkan ketika bilah kincir memutar.

Putaran bilah kincir juga dapat mengakibatkan kematian hewan yang terbang di antaranya, misalkan burung dan juga kelelawar.

Sehingga penempatan kincir di wilayah yang tepat diperlukan agar tidak menganggu spesies hewan tertentu.

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved