Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menikah 5 Hari Lagi, Ini Lokasi dan Wali Nikah Rizky Billar dan Lesty Kejora

Dan hari ini rangakaian Cinta Abadi Leslar Spesial Pengajian dan Upacara Adat juga ditayangkan di ANTV.

Editor: Waode Nurmin
(Tribun/Bayu Indra)
Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar disela jumpa pers Cinta Abadi Leslar ANTV Blue Jasmine, Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lima hari lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora bakal resmi menjadi suami istri.

Acara Pernikahan mereka akan dilangsungkan pada Kamis 19 Agustus 2021.

Mereka memilih Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, sebagai lokasi ijab kabul.

Rangkaian Acara Pernikahan mereka sudah dimulai dari pekan lalu.

Dan hari ini rangakaian Cinta Abadi Leslar Spesial Pengajian dan Upacara Adat juga ditayangkan di ANTV.

Rangkaian ini sudah dimulai sejak pagi tadi, Sabtu 14 Agustus 2021.

Mengenai wali nikah, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari mengatakan bahwa besar kemungkinan adalah ayah kandung Lesti Kejora.

"Di sini masih tertulis ayah kandung, Endang Mulyana," jelas Madari.

"Kalau di berkas itu tertulis ayah kandung masih ada, ya walinya ayahnya," lanjutnya.

Berkas permohonan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah didaftarkan ke KUA Kebayoran Lama.

"Saya lihat didaftarkan online memang sudah masuk atas nama Muhammad Rizky dan Lestiani di hari Senin," kata Madari.

"Kemudian hari selasa, berkasnya disampaikan kepada kami," sambungnya.

Lesti Kejora ceritakan drama yang terjadi saat Rizky Billar pertama kali datang ke kampung halamannya di Cianjur.
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal menghitung hari. (Instagram @lestykejora)

Lebih lanjut, Madari menyebut Rizky Billar dan Lesti juga menyerahkan surat dispensasi lantaran mendaftar pernikahan di bawah 10 hari kerja.

"Tanggal nikahnya 19 Agustus ya. Makanya di sini ada surat dispensasi dari camat karena dia daftar kurang dari 10 hari kerja," terangnya.

Madari juga menjelaskan terkait surat rekomendasi nikah yang dibawa keduanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved