Fakta Terbaru, Dokter Muda MA Ternyata Bawa Test Pack saat Bakar Rumah Calon Mertua dan Kekasihnya
Ketika mobil tersangka digeledah, polisi tidak hanya menemukan sisa bensin yang digunakan MA untuk membakar, tetapi juga menemukan alat test pack
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Pembakaran sebuah bengkel di kawasan Tangerang pekan lalu, yang melibatkan dokter muda bernama MA (30) masih ditangani Polres Metro Tangerang Kota.
Kini fakta terbaru terungkap dari hasil penyelidikan lebih lanjut.
MA ternyata tidak langsung ditangkap sesaat setelah kejadian pembakaran kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Polisi berhasil menemukannya dari rekaman CCTV.
Ketika mobil tersangka digeledah, polisi tidak hanya menemukan sisa bensin yang digunakan MA untuk membakar, tetapi juga menemukan alat test pack kehamilan.
MA (30) memang dipastikan dalam kondisi hamil ketika membakar rumah calon mertuanya.
Baca juga: Aku Akan Mengikutimu Unggahan Romantis Terakhir Leo Sebelum Tewas Dibakar Kekasih Dokter Muda Mery
Dia tidak hanya membunuh calon mertua, namun juga kekasih yang menghamilinya pun ikut tewas dalam kebarakan tersebut.
Menggunakan bensin eceran yang disimpan di dalam mobilnya, dia membakar bengkel yang sekaligus jadi tempat tinggal sang kekasih dan keluarganya.
Akibat perbuatannya, sang kekasih, Leo (35) dan kedua orangtuanya, Edi (63) dan Lilis (54) meninggal dunia karena terkepung kobaran api.
Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka bakar.
Tak lama dari kejadian itu, pelaku MA yang tak lain adalah kekasih korban berhasil dibekuk.
MA diciduk berbekal kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di sekitar lokas.
Baca juga: Fakta-fakta Mery Dokter Muda Sedang Hamil Bakar Rumah Calon Mertua, 30 Menit Sebelumnya Terjadi Ini

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan aksi MA terciduk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada sosok perempuan tampak tergesa-gesa masuk ke mobil," ungkap Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).
Dari situ, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.
"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya. Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," ujar Deonijiu.
Alasannya, jelas dia lagi, dilandaskan karena perihal asmara.
Kondisinya yang hamil di luar nikah, dan tidak dapat restu dari calon mertua juga jadi alasan pendukung MA nekat mengakhiri profesi dokternya.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban. Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
Dapat Perlakuan Khusus
MA (30) tersangka kebakaran maut di Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.

Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.
MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu.
Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.
Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.
Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ujar dia.

Lakukan Tes Kejiwaan
Selain memeriksa terkait perbuatan yang dilakukan, MA juga diperiksa kondisi kejiwaaannya.
MA saat ini sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.
"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.
Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Gunakan Bensin Eceran
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA untuk membakar bengkel milik korban.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com