Tribun Pinrang
554 Pelamar CPNS dan PPPK di Pinrang Tak Lulus Administrasi, Hanya 319 Ajukan Sanggah
Ia menduga pelamar yang tidak mengajukan sanggah dikarena pelamar sudah merasa kalau itu kesalahannya dan bukan dari instansi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
"Untuk rincian pelamar PPPK guru bukan wewenang kami. Tapi, kewenangan Kemendikbud," terangnya.
Dikatakannya, pelamar yang tidak lolos berkas karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil seleksi verifikasi administrasi.
"Macam-macam kesalahan pelamar. Ada yang salah surat pernyataannya dan ada juga file tidak sesuai dengan format yang ditentukan," bebernya.
Namun, pelamar yang tidak lulus administrasi jangan berkecil hati.
Pasalnya pelamar masih diberikan waktu sanggah selama tiga hari.
"Semua pelamar yang TMS diberikan waktu masa sanggah selama tiga hari. Yakni dimulai sejak pengumuman dikeluarkan atau tanggal 4-6 Agustus 202,"jelasnya.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi akan menunggu jadwal selanjutnya.
Untuk diketahui, Pendaftaran CPNS 2021 resmi ditutup pada Senin, (26/07/2021) 23.59 WIB.
Total pelamar CPNS dan PPPK di Pinrang mencapai 4.502 orang.
Dengan rincian, CPNS 2.430 pendaftar, PPPK Non Guru 199 orang dan PPPK guru 1.873 orang.
Sementara formasi yang masih kosong hingga penutupan pendaftaran yakni dokter spesialis.
Diantaranya, dokter spesialis anak, penyakit jantung, rehabilitasi medik, dan THT.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru tahun 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengumuman-hasil-adminstrasi-cpns-2021.jpg)