Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Gowa Perpanjang PPKM Level 3, Gunung Bawakaraeng Ditutup, Semua Jalur Dijaga TNI-Polri

Penutupan dilakukan karena Kabupaten Gowa memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Suasana penyekatan di Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Anda ingin mendaki Gunung Bawakaraeng dan melaksanakan upacara HUT RI di puncaknya pada 17 Agustus 2021 mendatang? 

Batalkan rencana Anda itu. Sebab, Gunung Bawakaraeng yang terletak di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditutup sementara.

Penutupan dilakukan karena Kabupaten Gowa memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gowa tentang perpanjangan PPKM Level 3, salah satu poinnya adalah seluruh objek wisata ditutup sementara mulai tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi, mengatakan bahwa mengacu SE Bupati Gowa tentang perpanjangan PPKM Level 3 bahwa seluruh objek wisata, baik itu wisata alam maupun buatan ditutup sementara.

"Sampai sekarang kita tetap mengacu sesuai edaran yang berlaku bahwa semua tempat wisata baik itu alam dan buatan, taman dan sejenisnya sementara ditutup selama PPKM," ujarnya saat dikonfirmasi tribungowa.com, Kamis (12/8/2021) malam. 

Dijelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan ribuan pendaki yang biasanya memperingati 17 Agustus di Gunung Bawakaraeng, pihaknya bersama dengan TNI-Polri akan mendirikan posko penyekatan.

"Sebagai antisipasi kita akan lebih memaksimalkan penyekatan di beberapa posko mulai dari posko di Desa Parigi sebagai gerbang batas kecamatan, kemudian lanjut di posko Kelurahan Malino dan posko Kelurahan Pattapang itu sendiri," jelas dia. 

Hal senada yang disampaikan Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhly.

Dia mengatakan, semua jalur menuju Gunung Bawakaraeng akan dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri.

Selain itu, kata dia, Kapolres Gowa juga rencana akan berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai untuk akses melalui Tasosso.

Serta jalur yang akan melintas dari Gunung Lompobattang akan dijaga oleh personil Polsek Tompobulu.

"Besok kita bersama Tripika Kecamatan Tinggimoncong sudah mulai membangun posko penyekatan dibeberapa lokasi, PPKM Mikro desa dan kelurahan, juga yang perlintasan dari arah Makassar menuju ke Malino akan diaktifkan kembali," tegasnya. 

Sementara untuk posko penyekatan akan diperkuat oleh BKO dari Polsek Parangloe dan Tombolo Pao.

Terdiri dari posko diperbatasan Kelurahan Pattapang yang terletak di Lemo-lemo akan dididirikan posko penyekatan.

"Kemudian portal Lembanna 1 posko, kita juga akan diperkuat oleh beberpa relawan baik dari SAR Unhas, dan Basarnas Provinsi (Sulsel)," bebernya. 

Menurut dia, dasar penutupan akses wisata merujuk surat edaran Bupati Gowa pertanggal 10 agustus 2021, bahwa di point 15, seluruh obyek wisata dalam pelaksanaan  perpanjangan PPKM mikro level 3 Kabupaten Gowa masih ditutup sementara waktu sampai nanti diumumkan kawasan wisata dinyatakan bisa dibuka kembali.

Sementara, untuk sanksi bagi pelanggar pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Gowa sebagai pihak berwenang penerapan sanksi sesuai Perda Gowa.

"Penerapan sanksi adalah kewenangan Satpol Kabupaten Gowa, dan kami sudah koordinasikan ke Kasatpol PP untuk satpol penindakannya juga dihadirkan. Sehingga dalam pemberian sanksi ada bagian yang memang berkompoten dalam penerapan perda," kata Iptu Hasan Fadhly.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved