Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Tak Lolos Seleksi Administrasi, 300 Pelamar CPNS/PPPK Pemkot Makassar Ajukan Sanggahan

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 300 lebih pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (PPPK) mengajukan sanggahan.

Hal itu setelah mereka dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan usai hasil seleksi administrasi diumumkan, pihaknya menerima banyak sanggahan.

"Tadi saya dapat laporan, yang menyanggah itu sekitar 300-an," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Data yang diterima mengenai penyebab tidak lolosnya pelamar hingga mengajukan sanggah. 

Mayoritas berkas berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sudah kedaluwarsa. 

Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan.

Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Kalau macam STR dia sanggah, itu banyak yang kita terima kembali. Ada dulu pada saat pendaftaran belum keluar, setelah berjalan waktu keluar. Itu kita anu (terima)," jelasnya.

Sementara jika disebabkan ketidaktelitian pelamar dalam menuliskan berkas, dipastikan tidak akan diterima.

"Ada yang mengajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sementara yang melaksanakan itu wali Kota Makassar. Itu kita tidak tolerir, pasti mi (tidak lulus) karena salah tujuan memang," terangnya

Siswanta menerangkan, saat ini panitia seleksi tengah meneliti materi sanggahan. 

Hasil sanggahan akan diumumkan 13 Agustus 2021.

Sebagai informasi, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi. 

Dokumen itu diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan juga tenaga medis lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved