Tribun Toraja
Turun Level 3, Pemeriksaan di Pos PPKM Tana Toraja Dilonggarkan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang, Selasa (10/8/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tana Toraja diperpanjang, Selasa (10/8/2021).
Namun tak lagi level empat, melainkan turun PPKM Level 3.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan, meski turun level, pos pemeriksaan PPKM masih berlangsung.
Namun di pos PPKM tak lagi dilakukan pemeriksaan kartu vaksin berikut swab antigen.
Petugas hanya akan melakukan pendataan bagi setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar Tana Toraja.
"Pos pemeriksaan masih berlangsung hanya sebatas pendataan, karena kita juga kehabisan swab," ungkap Sarly Sollu via WhatsAap Selasa sore.
Diketahui, terdapat dua pos PPKM di Tana Toraja.
Yakni di Siguntu yang lokasinya tak jauh dari perbatasan Tana Toraja dengan Toraja Utara.
Kemudian di Salubarani, perbatasan Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang.
Selama dua pekan pemeriksaan, terdapat 26 pengendara yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Rinciannya, 11 di pos Salubarani dan 16 pengendara di pos Siguntu'.
Dua pekan didirikan, Sarly mengapresiasi adanya tingkat kesadaran warga atau pengendara terkait aturan yang diberlakukan.
"Warga atau pengendara kita apresiasi, selama pos didirikan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku sekitar 90 persen," pungkasnya.
Sebagai informasi, PPKM Level 3 Tana Toraja akan berlangsung selama dua pekan.
Terhitung mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.