Pelaku Vaksin Kosong Mengaku Suntik 599 Orang, DS: Gile.Apa Motifnya ya? Vaksinnya Dijual Lagi Gitu?
Hal tersebut terjadi saat EO melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pada hari EO menyuntik 599 orang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial turut menyoroti kasus suntik vaksin kosong yang pelakunya merupakan seorang tenaga kesehatan berinisial EO.
Hal tersebut terjadi saat EO melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Bahkan, dari pengakuan EO, pada hari itu dia menyuntik 599 orang peserta vaksinasi.
"Gile. Apa motifnya ya ?? Vaksinnya dijual lagi gitu ?," tulis Denny Siregar lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Selasa (10/8/2021) pukul 4.55 sore, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Cuitan Denny Siregar disertai link artikel Kompas.comberjudul Pelaku Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf, Mengaku Sudah Suntik 599 Orang Sehari.
Dilansir dari artikel tersebut, EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
EO mengungkapkan permohonan maafnya saat kasus tersebut dirilis Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.
EO pun tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu. EO hanya dapat mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut, dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.
EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, EO adalah seorang relawan vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.
"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.
Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu ibu dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin, tetapi dalam video tampak suntikan tersebut kosong.
"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.
Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.
Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan berhasil mengamankan EO.
Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.
EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin) (Kompas.com/ Ira Gita Natalia Sembiring)