Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliari Batubara

Ingat Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos? Minta Bebas Demi Istri & Anaknya yang Masih Kecil

Dalam pledoinya, Juliari Batubara meminta dibebaskan demi anak dan istri. "akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan"

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sosial Juliari P Batubara kunjungi kantor Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Juliari P Batubara ditahan KPK terkait kasus korupsi Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. Kabar terbaru, Juliari Batubara minta dibebaskan dari segala dakwaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang jadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 ?

Kasusnya terus bergulir. Dan kini masuk pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).

Dalam pledoinya, Juliari Batubara meminta dibebaskan demi istri dan anak-anaknya yang masih kecil.

Dilansir dari Kompas.com, Juliari Batubara meminta agar dirinya divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dilansir dari Antara, permintaan itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," ucap Juliari dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada majelis halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga.

Apalagi, kata Juliari, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tuturnya.

Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

"Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," jelas dia.

Ia menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.

Latar belakang itu, sambungnya, membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

"Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," papar Juliari.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," pungkas dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved