Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp Tips

Cara Gampang Tolak Undangan Gabung di Grup WhatsApp

Berikut ini cara gampang, menolak undangan gabung di grup WhatsApp. Pihak pengembang aplikasi WhatsApp terus menawarkan kemudahan dalam penggunaannya

Editor: Rasni
Tribun Kaltim
Berikut Langkah-langkah Pindahkan Chat WhatsApp ke Ponsel Baru 

Pada halaman pengaturan, pilih menu "Accounts" dan kemudian pilih "Privacy" dan klik "Groups".

Beberapa saat kemudian, akan muncul tiga opsi terkait siapa saja yang bisa memasukkan pengguna ke dalam grup, ada "Everyone", "My contacts", dan "My contact except...".

Di sini, klik opsi "My contact except...", lalu pilih siapa saja kontak yang ingin pengguna blokir, agar mereka tidak bisa memasukkan pengguna ke grup WhatsApp secara tiba-tiba.

Setelah selesai memilih, klik tombol centang yang terletak di bagian kanan bawah untuk menyimpan preferensi pengguna.

Nah, apabila sang pemblokir ingin mengundang pengguna WhatsApp yang memblokir mereka, admin grup WhatsApp terkait mesti mengirim link undangan untuk masuk ke dalam grup tersebut.

Tautan bisa dikirimkan lewat private message (PM) ke pengguna terkait.

Pengguna yang diundang masuk ke grup tadi lantas bisa menimbang-nimbang, apakah akan ikut bergabung dengan mengklik tautan undangan atau tidak.

Tautan undangan masuk ke grup percakapan initui sendiri berlaku selama 72 jam.

Jika ingin menggunakan metode link ini, pengguna bisa memilih opsi Everyone di dalam menu "Who can add me to groups" di atas tadi.

Cara Mudah Menyembunyikan Status WhatsApp

Aplikasi WhatsApp kini menjadi salah satu aplikasi paling populer di dunia.

Setiap waktu WhatsApp juga terus menerus memperbaharui fitur yang dimilikinya.

Salah satu contohnya adalah status WhatsApp yang bisa dibuat lebih personal.

Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa melihat status WhatsApp yang diposting. 

Simak cara mudah untuk menyembunyikan WhatsApp Status dari publik dan hanya bisa dilihat oleh teman dekat 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved