Penanganan Covid
Bandara Hasanuddin Kini Area Wajib Vaksin Covid-19
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dideklarasikan sebagai area wajib Vaksin Covid-19
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
Pelaksanaan kegiatan wajib vaksin ini dibantu oleh pihak Dinas Kesehatan, serta tim pengamanan dari TNI AU, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga ketertiban dan penerapan protokol kesehatan.
Sejalan dengan program Kementerian BUMN untuk, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin memberikan dukungan kepada program - program pemerintah.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Sultan Hasanuddin mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam mempercepat vaksinasi.
"Kami selaku pengelola bandara di bawah naungan Kementerian BUMN turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi covid-19 kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya pemberian vaksinasi covid-19, guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19, sebanyak 300 paket sembako diberikan kepada pengemudi transportasi online oleh Balai Pengelola Transportasi Darat dan PT Jasa Raharja.
Dalam kegiatan vaksinasi, terdapat 40 tim medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar yang siap melayani pemberian vaksinasi covid-19.
Kegiatan vaksinasi akan berlangsung hari ini sampai pukul 17.00 WITA. (*)