Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Bandara Hasanuddin Kini Area Wajib Vaksin Covid-19

Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dideklarasikan sebagai area wajib Vaksin Covid-19

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Suryana Anas
Humas Angkasa Pura I
Penandatanganan petisi deklarasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebagai area wajib vaksin Covid-19 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dideklarasikan sebagai area wajib Vaksin Covid-19, Senin (09/08/21).

Pelaksanaan deklarasi ini merupakan langkah kogkrit yang diambil pemerintah untuk meningkatkam kesadaran warga untuk melakukan vaksin covid-19. 

Deklarasi dilakukan secara resmi oleh Plt Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman.

Pemilihan Bandara sebagai lokasi wajib vaksin karena merupakan salah satu pintu masuk keluarnya orang dari area Sulsel. 

"Lalu lalang dan keluar masuknya orang ke Sulsel itu terbesar di Bandara ini. Tercatat sekitar 11 ribu lebih setiap harinya. Tapi karena pandemi covid-19, maka sesuai dengan instruksi presiden yakni membatasi aktifitas masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, kata Sudirman, semua yang berada di kawasan Bandara, wajib sudah divaksin.

Ia pun mengungkapkan adanya penurunan penumpang akibat pandemi Covid-19.

"Mobilitas masyarakat tertinggi di luar Jawa dan Bali adalah di Sulsel. Sehingga selama masa pandemi covid-19 ini, jumlah penumpang di Bandara masih sekitar 1.500 penumpang pesawat," jelasnya.

Untuk menormalkan kembali penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, maka seluruh pihak yang bekerja di Bandara harus sudah melakukan vaksinasi tahap 1 dan tahap 2. 

Sudirman meyakinkan penormalan penerbangan bisa kembali dilakukan jika angka covid di Sulsel turun. 

Deklarasi ini diresmikan dengan penandatanganan petisi deklarasi, secara simbolis oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan. 

Kemudian diikuti dengan 14 kepala instansi yang turut berkomitmen dalam kegiatan ini. 

“Kami lakukan kegiatan ini agar masyarakat mudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Dan hari ini merupakan agenda kedua setelah kegiatan area wajib vaksin di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Kami menargetkan area di wilayah aglomerasi terlebih dahulu seperti wilayah Makassar, Maros, Gowa dan lain-lain,” Ujarnya.

Pelaksanaan vaksin covid-19 di area Bandara Sultsn Hasanuddin menyasar sekitar 1.000 orang divaksin.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat serta setiap instansi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk melakukan vaksin sebagai komitmen untuk membentuk herd immunity dan menekan penyebaran covid-19. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved