Tribun Makassar
AUHM Sayangkan Perpanjangan PPKM, '3.810 Pekerja Masih Dirumahkan, Butuh Makan'
Dampak dari perpanjangan PPKM sudah menyengsarakan para pekerja industri pariwisata, termasuk sektor hiburan di Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Makassar diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Itu dilakukan Pemkot Makassar berdasarkan Inmendagri Nomor 31/2021.
Melalui Surat edaran (SE) Nomor 443.01/400/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 perpanjangan PPKM Level 4 resmi diberlakukan hari ini, Selasa (10/8/2021).
Namun perpanjangan itu disayangkan Badan Pengurus Daerah Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (BPD AUHM).
Itu karena tidak dibarengi dengan upaya lebih awal memikirkan kondisi darurat ekonomi para pekerja atau karyawan usaha hiburan dan rakyat kecil lainnya yang terdampak.
Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, dampak dari perpanjangan PPKM sudah menyengsarakan para pekerja industri pariwisata, termasuk sektor hiburan di Makassar.
Menurut Zul sapaannya, dalam kondisi ekonomi warga yang semakin sulit, pemerintah harusnya bisa lebih mengintensifkan pelaksanaan program vaksinasi untuk meminimalisir resiko penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bukan dengan seenaknya memperpanjang PPKM tanpa kajian dan analisa yang matang, karena nyatanya saat ini rakyat hanya semakin susah.
"Pemerintah harusnya bisa lebih arif, bijaksana dan adil melihat kondisi masyarakat saat ini. Khususnya di Makassar, selain rakyat kecil, juga ada sekitar 3.810 pekerja atau karyawan usaha hiburan yang selama ini sudah sangat menderita akibat kebijakan perpanjangan PPKM yang sudah diberlakukan 'berjilid-jilid' tersebut," kata Zul via pesan WhatsApp, Selasa (10/8/2021).
Zul berharap, kebijakan pemerintah terkait pelonggaran sejumlah usaha tertentu juga bisa diberlakukan secara adil.
Dan tidak hanya memberi peluang berulang-ulang bagi usaha-usaha lain yang sebelumnya memang tidak ditutup sepenuhnya sejak diberlakukannya PPKM di Kota Makassar.
"Kalau kita mau jujur, PPKM ini bagi pemerintah mungkin menjadi solusi terbaik mengatasi pandemi. Namun bagi kami, PPKM justru menjadi phobia yang berkepanjangan," katanya.
"Kenapa? Karena pekerja pada usaha-usaha hiburan semisal Bar dan Pub, Eksekutif Karaoke serta Rumah Bernyanyi Keluarga selama ini, sudah sangat menderita akibat pemberlakuan PPKM," tambahnya.
Bahkan sejak tahun lalu, kata Zul, ketika PSBB dalam dua tahap diberlakukan, para pekerja sudah merasakan dampak yang luar biasa hingga sejumlah tempat mereka mencari nafkah terpaksa ditutup.
"Bahkan sebagian usaha mulai bangkrut dan ribuan karyawannya terpaksa dirumahkan tanpa ada kejelasan. Sementara bantuan pemerintah terhadap para pekerja/karyawan dan pelaku usaha belum menyentuh sektor ini," katanya.