Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

13 Satker Lingkup Kemenkumham Sulsel Diusulkan WBK dan WBBM  

pada tahun 2019, Satker yang mendapat WBK yakni Kantor Imigrasi Makassar dan Parepare, Lapas Watampone

Editor: Imam Wahyudi
Kemenkumham Sulsel
Penguatan ZI secara  virtual oleh Irjen Kemenkumham, Razilu, di Rutan Makassar, Selasa (10/8/21). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, mengatakan bahwa pada tahun ini sebanyak 13 Satuan Kerja Lingkungan Kanwil Sulsel lolos penilaian Zona Integritas (ZI) dari Tim Penilai Internal (TPI) dan akan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). 

“Tiga Satker yang lolos menuju WBBM yaitu Kanwil Sulsel, Lapas Watampone, dan Rutan Pinrang. Yang menuju WBK ada 10 Satker yaitu Lapas Makassar, Lapas Bulukumba, Lapas Takalar, Rutan Makassar, Rutan Watansoppeng, Rutan Barru, Rutan Sidrap, Rutan Enrekang, Rutan Makale, Bapas Makassar,” kata Sirajuddin usai mengikuti penguatan ZI secara  virtual oleh Irjen Kemenkumham, Razilu, di Rutan Makassar, Selasa (10/8/21). 

Menurut Sirajuddin, pada tahun 2019, Satker yang mendapat WBK yakni Kantor Imigrasi Makassar dan Parepare, Lapas Watampone serta Rutan Pinrang.

Sedangkan tahun 2020, satker yang mendapatkan WBK yakni Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Pangkep dan Bapas Watampone. Dan Kanim Makassar berhasil meraih WBBM. 

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu mengatakan bahwa membangun ZI itu hakekatnya adalah untuk berkinerja tinggi, yang zero penyimpangan, zero penyelewengan, dan zero complain. 

"Untuk hadapi TPN, harus tingkatkan komitmen dan konsistensi dalam pembangunan ZI, perbanyak inovasi dan berdoa. Cegah berita negatif, luruskan kesadaran bahwa membangun ZI adalah kewajiban Satker dan individu ASN serta hak masyarakat untuk mendapatkan pelayana  prima," kata Razilu. 

Irjen Razilu juga minta agar terus melakukan evaluasi terkait area perubahan serta perhatikan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK).

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved