Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Selebgram Makassar Ikut Digelandang saat Penggerebekan Lokasi Tarung Bebas

Satu dari 28 orang yang diamankan di lokasi tarung bebas Makassar Street Fighter adalah selebriti instagram (selebgram).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana 28 pelaku tarung bebas saat jalani pemeriksaan urine di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (9/8/2021) siang. 

Sebelumnya, lanjut Benny aksi serupa telah diungkap. Namun, aksi tarung bebas jalanan itu kembali digelar sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.

"Ini sudah dua kali kita lakukan penangkapan. Puluhan pelaku ini kita amankan di TKP," jelasnya.

Selain mengamankan 28 orang, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, tiket nonton pertarungan bebas jalanan, sepeda motor dan handphone.

8 Pemuda Diamankan Duluan

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19). Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tampa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.

Terancam 1 Tahun Penjara

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved