Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persembunyian Fernando Warobai Pimpinan KKB Papua Digerebek, Ditemukan Gas Elpiji Diduga Bom Rakitan

Terungkap fakta, Fernando Warobai dan kelompoknya telah sering melakukan serangan teror yang meresahkan masyarakat.

Editor: Waode Nurmin
Facebook TPNPB
KKB Papua baru terdeteksi. Dipimpin Panglima TPNPB Fernando Warobai. Lokasi teror di kepulauan Yapen, Papua. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Aparat Polres Kepulauan Yapen yang didukung BKO Brimob Polda Papua berhasil menemukan persembunyian anggota KKB Papua pimpinan Fernando Warobai pada Jumat (6/8/2021).

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ini menguasai wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sayangnya saat tiba di lokasi, anggota KKB Papua itu sudah melarikan diri.

Namun aparat berhasil mengamankan barang bukti seperti senjata api rakitan dan 2 tabung gas elpiji.

Terungkap fakta, Fernando Warobai dan kelompoknya telah sering melakukan serangan teror yang meresahkan masyarakat.

KKB Papua baru terdeteksi. Dipimpin Panglima TPNPB Fernando Warobai. Lokasi teror di kepulauan Yapen, Papua.
KKB Papua baru terdeteksi. Dipimpin Panglima TPNPB Fernando Warobai. Lokasi teror di kepulauan Yapen, Papua. (Facebook TPNPB)
KKB Papua baru terdeteksi. Dipimpin Panglima TPNPB Fernando Warobai. Lokasi teror di kepulauan Yapen, Papua.
KKB Papua baru terdeteksi. Dipimpin Panglima TPNPB Fernando Warobai. Lokasi teror di kepulauan Yapen, Papua. (facebook/TNPPB)

Menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.

Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.

"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir" imbuhnya.

Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 ( senjata api bahan peledak akan diterapkan ).

“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando  Worabai  yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPOnya.

Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada  kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut

“yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum “ tandasnya.

KKB Papua ini berusaha merektut masyarakat yang belum paham kamtibmas.

Aparat melakukan tindakan prefentif dan menjalin kedekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat sehingga dalam waktu 5 bulan banyak kelompok-kelompok bersenjata yang menyerahkan diri untuk kembali menjadi warga Indonesia.

Mereka juga menyerahkan senjata api yang dimiliki, bersama amunisi dan atribut-atribut lainnya sehingga kepada mereka diberikan pembinaan dan pendampingan sampai dengan saat ini.

“Namun memasuki tanggal 1 Agustus 2021 sudah saatnya kita melakukan tindakan penegakan hukum.

Jadi cukup waktu lima bulan kita berikan, waktu yang cukup luas bagi kelompok-kelompok yang berseberangan untuk kembali bergabung dengan NKRI namun bagi kelompok-kelompok yang masih eksis menimbulkan gangguan keamanan bahkan mengganggu jalannya proses pemerintahan didaerah ini terhadap kelompok ini kita konsisten mengambil tindakan tegas penegakan hukum” pungkas Kapolres.

Terkait adanya informasi disalah satu media yang menyebutkan pihak aparat telah mengamankan dua orang simpatisan kelompok tersebut, Kapolres menepis berita itu.

Karena dalam kejadian itu anggota KKB Papua melarikan diri kedalam hutan dan aparat hanya mendapatkan beberapa barang bukti saja baik senjata rakitan maupun tabung gas rakitan ( bahan peledak ).

"Tidak ada yang di tangkap, namun adanya perlawanan terlebih dulu dari mereka yang melakukan tembakan ke aparat jadi di lakukan tembakan balik,

tidak ada juga korban jiwa dan anggota berhasil mengamankan beberapa senjata rakitan yang di tinggalkan karena mereka langsung lari".

Disebutkan Kapolres bahwa FW mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.

Dan kelompok ini berdiri sendiri tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB diwilayah lain dan beberapa kali termonitor melakukan latihan Militer dengan versi mereka.

Dibeberkan Kapolres Ferdyan bahwa setelah melakukan identifikasi dalam kelompok ini yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang dan diluar 10 orang itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.

Artikel ini telah tayang di  surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved