Tribun Parepare
Kerajinan Mebel Karya Napi Lapas Parepare Dijual Mulai Rp 1,2 Juta
Pihak Lapas Parepare juga telah merencanakan akan membuka unit-unit produksi lainnya seperti laundry, pengelasan, kanopi dan hidroponik.
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Di tengah pandemi saat ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Parepare, Sulawesi Selatan tetap produktif.
Mereka menekuni keterampilan mebel, mulai dari Kursi tamu, Kursi teras, lemari hias, tempat tidur/dipan, lemari, jam hingga meja makan.
”Sebanyak 34 orang warga binaan sudah dilatih dan akan terus ditambah jika pesanan meningkat," kata Kepala Lapas Kelas II Parepare, Indra Mokoagow dalam rilisnya ke tribun-timur.com, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, kegiatan kemandirian mebel ini bekerjasama dengan salah satu pengusaha furnitur di Kota Parepare.
Pengusaha inilah yang memasarkan hasil mebel WBP tersebut.
Konsumen juga bisa langsung melakukan pemesanan dengan melihat langsung pengerjaan barang di bengkel kerja Lapas Parepare.
“Saat ini pemasaran dan pemesanan masih dilakukan melalui media sosial UD. Kembar Jepara dengan memanfaatkan aplikasi market place,” ungkapnya.
Harga yang ditawarkan sangat kompetitif dan beragam.
Kursi teras seharga Rp 1,2 juta, kursi minimalis Rp 3 juta, kursi Madura keong seharga Rp 4,6 juta, kursi Madura udina seharga Rp 6,7 juta, dan mimbar besar seharga Rp 8,4 juta.

WBP berinisial BD mengaku sangat bersyukur bisa mengikuti program pembinaan di Lapas Parepare.
Pasalnya, selama menjalani pidana, ekonomi keluarganya mulai menurun.
Namun kini bahkan bisa menyisihkan sebagian upahnya untuk keluarga.
“Saya bersyukur diikutkan bekerja disini, selain mendapatkan pengalaman saya juga sudah tidak pernah meminta kiriman makanan dari luar bahkan saya bisa sisihkan premi saya untuk anak-anak saya," tuturnya.
Selanjutnya pihak Lapas Parepare juga telah merencanakan akan membuka unit-unit produksi lainnya seperti laundry, pengelasan, kanopi dan hidroponik.
Targetnya mampu menyerap sumber daya manusia warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga minimal 75% warga binaan yang memenuhi syarat.