Tribun Makassar
Ditangkap di Lokasi Tarung Bebas Makassar, Selebgram dan 27 Pemuda Jalani Tes Urine
Selebgram Makassar, Muis Ceka ditangkap dilokasi tarung bebas di Pasar Sentral Jl KH Agus Salim atau Jl Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Mahasiswa, MA (20) dan M (24).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.
Hanya saja dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.
Penangkapan kedelapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (4/8/2021) sore.
"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut Jamal menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.
Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).
Sementara penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).
Sementara panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.