Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Besok ASN Pemprov Sulsel Tetap Berkantor, Libur Tahun Baru Islam Digeser ke Hari Rabu

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel tetap berkantor besok, Selasa (10/8/2021).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Dok Pribadi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulsel tetap berkantor besok, Selasa (10/8/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, hari libur tahun baru Islam digeser ke hari Rabu (11/8/2021).

Ini mengikut kebijakan pemerintah pusat.

"Besok ASN tetap kerja, nanti hari Rabu baru libur," ujar Imran Jausi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/8/2021) malam.

Pemprov Sulsel telah menindaki kebijakan tersebut melalui surat edaran gubernur bernomor 850/6185/B. Org tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 850/2018/B. Organisasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Surat tersebut diteken pada 29 Juni 2021 oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Edaran itu diatur tentang hari libur nasional termasuk perayaan tahun baru Islam yang diundur jadwalnya ke 11 Agustus 2021," jelas Imran.

Imran mengimbau para ASN yang mendapat giliran work from office (WFO) tetap berkantor.

Sebab absensi pegawai tetap akan jalan dan direkap oleh masing-masing OPD.

"Penilaian kinerja pegawai tetap akan berjalan," tuturnya.

Ia juga mengimbau agar ASN tidak melakukan perjalan jauh saat hari libur.

ASN harus berpartisipasi dalam rangka pengendalian dan pencegahan covid-19.

"Pandemi masih tinggi sekarang, jadi kita harap ASN memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ucapnya.

Pemprov Sulsel Terapkan WFH 75 Persen

Menyikapi tingginya kasus covid-19 di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap memberlakukan masa work from home (WFH).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved